One Way Puncak Selama Nataru 2025 Mulai Kapan? Simak Jadwalnya!

one way puncak mulai jam berapa
(astra)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Puncak, Bogor selalu jadi tujuan wisata yang ramai dikunjungi oleh wisatawan setiap akhir pekan dan hari libur. Volume kendaraan pasti meningkat, bahkan sampai menyebabkan kemacetan parah.

Maka dari itu, pihak berwajib menerapkan berbagai sistem untuk mengurangi kemacetan, salah satunya one way. Lalu, one way Puncak mulai jam berapa?

Mengenal Sistem One Way

One way merupakan sistem peraturan lalu lintas yang mengubah jalan yang pada awalnya dua arah jadi satu arah saja. Sistem ini berlaku untuk mengurangi antrian kendaraan yang akan melintas di jalur utama tersebut.

Selain itu, sistem ini juga diberlakukan untuk meningkatkan kapasitas jalan, sehingga akan lebih banyak kendaraan yang dapat melintas dalam beberapa ruas jalan ke tujuan atau arah tertentu. Sistem one way diterapkan sesuai dengan situasi dan kondisi arus lalu lintas kendaraan di lokaso kejadian.

Jalur Alternatif Menuju Puncak

Jika pengendara datang dari arah Jakarta atau Depok maka dapat melewati pintu tol Sentul Selatan, kemudian pilih rute menuju Babakan Madang atau Perumahan Bukit Pelangi maupun Rainbow Hill. Dengan melewati jalur ini, maka pengendara akan langsung menuju ke Jembatan Megamendung.

Kemudian dari Megamendung, bisa langsung belok ke kanan di samping Vimala Hills setelah Simpang Gadog. Selanjutnya ambil jalur ke arah Cibedug. Setelah itu, sampai di pertigaan Cibedug, ambil jalur kiri ke Arca Domas.

Lalu, dari arah Polsek Megamendung, pengendara akam melalui beberapa desa dan sampai di Pasar Cisarua.

One Way Puncak Mulai Jam Berapa?

Berikut ini adalah jadwal one way Jakarta–Puncak Bogor selama libur Nataru:

• Arah Puncak: 07.00-12.00 WIB (kondisional).

• Arah Jakarta: 12.30-18.00 WIB (kondisional).

BACA JUGA: Perbedaan Rekayasa Lalu Lintas Ganjil-genap, Contra Flow, dan One Way

Biasanya, one way diberlakukan sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan. Namun jadwal di atas bisa berubah sesuai kebutuhan dan kebijakan petugas.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib vs Persis solo, Marc Klok
Tak Mau Anggap Remeh, Klok Antisipasi Kebangkitan Persis Solo
Ferry Suwadi
Juragan Bakso Batam, Ferry Suwadi Donasikan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan
Kemendikbud Pelaku Seni dan Budaya
Kemendikbud Perluas Bantuan untuk Pelaku Seni dan Budaya, Sasar Para Maestro
Persija vs Malut
Gol Spektakuler Gajos, Persija Amankan Poin Penuh di Markas Malut United
Penetapan Tersangka Hasto
Penetapan Tersangka Hasto, Pengamat : KPK Dianggap Ingin Runtuhkan Kekuatan PDIP Sebagai Oposisi
Berita Lainnya

1

Karyawan dan Dosen Universitas Bandung Tak Menerima Gaji Selama 7 Bulan Hingga Saat Ini

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Pengurus Pusat Ikatan Alumni ISBI Bandung Resmi Lantik Pj Ketua Kabupaten Bandung Barat

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
penyekapan kamboja
KBRI Pnom Penh Berhasil Jalin Kontak Komunikasi dengan Korban Penyekapan di Kamboja
Teroris majalengka
Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris Majalengka
Buruan Sae Tekan Inflasi
Buruan Sae Tekan Inflasi dan Tingkatkan Ketahanan Pangan Kota Bandung
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Lontaran Abu Vulkanik 1,5 Km dari Puncak

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.