Ombudsman Buka Posko Aduan PPDB Jateng 2024, Cek!

Peserta PPDB Jabar Dianulir
(Teropongmedia)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah saat ini sedang berlangsung. Dalam rangka pengawasan, Ombudsman Jateng membuka posko pengaduan PPDB.

Aduan tersebut bisa berupa penyimpangan yang ditemukan selama proses PPDB Jateng 2024. Proses laporan pun tak dipungut biaya, alias gratis.

Oleh karena itu, bagi siswa atau orang tua yang menemukan kecurangan selama PPDB, tak perlu takut untuk mengadu. Ombudsman akan merahasiakan identitas pelapor dalam keadaan tertentu.

Aduan yang Diterima

Melansir unggahan @ombudsmanjateng, berikut penjelasan mengenai laporan yang diterima oleh Ombudsman terkait PPDB:

  • Aduan PPDB yang Diterima Ombudsman Jateng
  • Pungli (seragam, iuran, dan lainnya).
  • Ketiadaan sosialisasi PPDB.
  • Kendala aplikasi pendaftaran.
  • Masalah zonasi (penggunaan kartu keluarga dan lainnya)
  • Lambatnya proses verifikasi.
  • Adanya siswa titipan.
  • Sarana dan prasarana tidak memadai.
  • Penerimaan jalur prestasi.
  • Penerimaan jalur afirmasi (siswa berkebutuhan khusus, siswa tidak mampu, anak tidak sekolah (ATS) anak panti asuhan, dan sebagainya)
  • Penambahan rombongan belajar, dan sebagainya.

Syarat Melapor Masalah PPDB Jateng 2024 ke Ombudsman

  • Masyarakat dapat melapor ke Ombudsman Jateng jika belum memperoleh penyelesaian dari kanal pengaduan PPDB pada masing-masing satuan pendidikan.
  • Pelapor merupakan korban langsung (dapat dikuasakan ke pihak lain dan dalam kondisi tertentu identitas pelapor dapat dirahasiakan

BACA JUGA: Cara Cek Rekomendasi Sekolah Untuk Daftar SMA/SMK PPDB Jabar 2024!

Cara Lapor Masalah PPDB 2024 ke Ombudsman Jateng

Pengaduan bisa dilakukan lewat tiga cara yakni:

  • Datang langsung ke kantor Ombudsman Jateng di Jl. Siwalan No.5, Wonodri, Kec. Semarang Sel., Kota Semarang, Jawa Tengah 50242.
  • Menghubungi nomor Whatsapp Pengaduan 0811 998 3737
  • Melapor lewat platform media sosial Ombudsman RI Jateng di @ombudsmanjateng

Dalam melapor, jangan lupa sertakan dokumen dan informasi berikut ini:

  • KTP, alamat domisili, nomor telepon
  • Kronologi lengkap (disertai tanggal/bulan)
  • Bukti upaya pengaduan yang telah dilaporkan ke pihak terkait
  • Dokumen pendukung (jika ada)

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara
Jenis papan selancar
Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Jenis Papan Selancar Buat Hobi Surfing

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

4

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90, Al Ittihadiyah Bentuk Pemuda Jadi Calon Pemimpin Melalui Pengembangan Masjid di Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.