Ombudsman Bongkar Penyebab Banyak Pembangkit Listrik Sampah Mangkrak

Penulis: usamah

Ombudsman Bongkar PLTSa Mangkrak
Petugas melakukan pengawasan mesin pengolahan sampah menjadi energi listrik saat dilakukan uji coba pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) Putri Cempo di Solo, Jawa Tengah, Selasa (28/6/2022) (Antara)

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Ombudsman RI bongkar penyebab sejumlah proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) belum berjalan sebagaimana harapan pemerintah.

Anggota Ombudsman RI Hery Sutanto mencatat, pemerintah sejauh ini hanya memprioritaskan empat dari 12 proyek PLTSa tahun ini. Namun, hanya ada dua PLTSa yang sudah dapat beroperasi secara penuh, yakni PLTSa Solo dan PLTSa Surabaya.

Lembaga ini menyarankan pemerintah untuk mengevaluasi Peraturan Presiden No. 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

“Pemerintah harus merevisi Perpres No. 35 Tahun 2018, terutama terkait patokan harga listrik PLTSa yang dinilai masih terlalu rendah, sehingga tidak kompetitif dengan PLTU Batu Bara,” kata Hery dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (29/12/2023).

BACA JUGA: PLN Kembangkan PLTSa Legok Nangka di Jabar

Perpres no 35 tahun 2018

Perpres No. 35 Tahun 2018 mengatur tarif pembelian listriknya turun menjadi US$ 13,35 sen per kilowatt hour. Hingga akhir 2019, PLN tidak melakukan realisasi pembelian listrik tersebut.

Hery mengatakan, kemampuan finansial daerah menjadi salah satu hambatan proyek PLTSa. Ia mencontohkan, proyek PLTSa Sunter di DKI Jakarta yang mangkrak lantaran sudah tidak ekonomis untuk dibangun.

Menurut dia, PLTSa Sunter tidak dapat dilanjutkan lantaran nilai investasi yang tinggi. Sebagai contoh, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus mengalokasikan anggaran untuk membayar Biaya Layanan Pengelolaan Sampah atau tipping fee sekitar Rp 476 miliar per tahun.

Biaya investasi PLTSa

Selain itu, biaya investasi PLTSa Sunter ditaksir mencapai Rp 5,2 triliun dengan Biaya Layanan Pengolahan Sampah Rp 585.963 per ton. PLTSa Sunter dapat menyerap sampah antara 2.000 sampai 3.000 ton per hari.

Oleh karena itu, Hery mendorong pemerintah untuk mengevaluasi 12 daerah yang menjadi prio

ritas pembangunan PLTSa. Sejauh ini, 12 daerah tersebut adalah DKI Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang, dan Manado.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Chris John Bogor
Petinju Legendaris Chris John Ikut Dirikan House of Combat di Bogor, Pusat Beladiri yang Bukan Hanya Tinju dan MMA
tere liye fufufafa
Tere Liye Kritisi Kasus Fufufafa, Gegara Mahasiswa ITB Dipenjara Gegara Meme?
bioetanol garut, pohon aren
Kejar Produksi Bioetanol, 2.652 Ha Hutan Garut Ditanami Aren
pistol suporter
Pria Acungkan Pistol saat Konvoi Suporter Bola di Bekasi, untuk Nakutin Pendukung Tim Tamu!
marinir rusia
Viral Marinir Jadi Tentara Bayaran Rusia, TNI AL Klarifikasi
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

3

Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Prodi Ilmu Komunikasi Telkom University dan Yayasan Panrita Peduli Hadirkan Program "Guru Literat AI" untuk Aktivis Pendidikan Sulawesi Selatan
Headline
pengantin OTK
Detik-Detik Pengantin Diserang OTK di Palembang, Akad Nikah Berujung di UGD!
Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Blang Pidie Aceh
Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Blang Pidie Aceh
tni kejagung
Prajurit TNI Dikerahkan ke Kantor Kejaksaan se-Indonesia, Kejagung Angkat Bicara
Diterjang Angin Puting Beliung Puluhan Rumah di Tangerang Rusak
Diterjang Angin Puting Beliung, Puluhan Rumah di Tangerang Rusak

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.