Ombudsman Bongkar Penyebab Banyak Pembangkit Listrik Sampah Mangkrak

Ombudsman Bongkar PLTSa Mangkrak
Petugas melakukan pengawasan mesin pengolahan sampah menjadi energi listrik saat dilakukan uji coba pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) Putri Cempo di Solo, Jawa Tengah, Selasa (28/6/2022) (Antara)

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Ombudsman RI bongkar penyebab sejumlah proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) belum berjalan sebagaimana harapan pemerintah.

Anggota Ombudsman RI Hery Sutanto mencatat, pemerintah sejauh ini hanya memprioritaskan empat dari 12 proyek PLTSa tahun ini. Namun, hanya ada dua PLTSa yang sudah dapat beroperasi secara penuh, yakni PLTSa Solo dan PLTSa Surabaya.

Lembaga ini menyarankan pemerintah untuk mengevaluasi Peraturan Presiden No. 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

“Pemerintah harus merevisi Perpres No. 35 Tahun 2018, terutama terkait patokan harga listrik PLTSa yang dinilai masih terlalu rendah, sehingga tidak kompetitif dengan PLTU Batu Bara,” kata Hery dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (29/12/2023).

BACA JUGA: PLN Kembangkan PLTSa Legok Nangka di Jabar

Perpres no 35 tahun 2018

Perpres No. 35 Tahun 2018 mengatur tarif pembelian listriknya turun menjadi US$ 13,35 sen per kilowatt hour. Hingga akhir 2019, PLN tidak melakukan realisasi pembelian listrik tersebut.

Hery mengatakan, kemampuan finansial daerah menjadi salah satu hambatan proyek PLTSa. Ia mencontohkan, proyek PLTSa Sunter di DKI Jakarta yang mangkrak lantaran sudah tidak ekonomis untuk dibangun.

Menurut dia, PLTSa Sunter tidak dapat dilanjutkan lantaran nilai investasi yang tinggi. Sebagai contoh, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus mengalokasikan anggaran untuk membayar Biaya Layanan Pengelolaan Sampah atau tipping fee sekitar Rp 476 miliar per tahun.

Biaya investasi PLTSa

Selain itu, biaya investasi PLTSa Sunter ditaksir mencapai Rp 5,2 triliun dengan Biaya Layanan Pengolahan Sampah Rp 585.963 per ton. PLTSa Sunter dapat menyerap sampah antara 2.000 sampai 3.000 ton per hari.

Oleh karena itu, Hery mendorong pemerintah untuk mengevaluasi 12 daerah yang menjadi prio

ritas pembangunan PLTSa. Sejauh ini, 12 daerah tersebut adalah DKI Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang, dan Manado.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kemlu Pastikan Tidak ada WNI di Pesawat Azerbaijan yang Jatuh
Kemlu Pastikan Tidak ada WNI di Pesawat Azerbaijan yang Jatuh
Squid Game 2 Tayang
Squid Game 2 Tayang Hari Ini! Jam Berapa di Indonesia? Simak Sinopsis & Daftar Pemainnya
Jokowi Iriana
Momen Mobil Dipenuhi Cucu - cucu Jokowi Pangku Iriana, Cari Atensi?
Cara menghilangkan Lemak
Cara Hilangkan Lemak di Leher, Jadikan Tampilan Lebih Menarik!
Asri Welas Natal
Asri Welas Rayakan Natal di New York dengan Dance Enerjik
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter
Headline
Skuat Persib Beri Dukungan Moril Untuk Keluarga Mendiang Rafi Ghani
Skuat Persib Beri Dukungan Moril Untuk Keluarga Mendiang Rafi Ghani
Saluran Induk Pipa Air PDAM Bocor
Saluran Induk Pipa Air PDAM Bocor, Ini Kata PDAM
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.