Oknum TNI Pelaku Penembakan di Tol Tangerang-Merak Sudah Ditangkap

Penulis: Anisa

penembakan tol tangerang-merak-1
(kolase)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan,  pelaku penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak merupakan oknum anggota TNI dan sudah ditangkap.

“Pelaku sudah diamankan di Puspomal,” kata Yusri, Jumat (3/1/2025).

Yusri pun tidak menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan dan identitas pelaku penembakan. Namun, pihaknya belum menjelaskan motif dari penembakan tersebut.

Kasus penembakan oleh orang tidak dikenal (OTK) terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada, Kamis (2/1/2025) dini hari.

Atas kejadian itu, terdapat dua orang menjadi korban yakni berinisial IAR dan RAB. Satu dari dua korban itu, salah satunya adalah bos rental mobil yang kini telah dinyatakan meninggal dunia setelah terkena peluru di bagian dadanya.

Sementara itu, AKP Asep Iwan Kurniawan Kapolsek Cinangka, Cilegon mengklarifikasi tuduhan anggotanya menolak bantuan pendampingan korban penembakan yang akan menarik mobilnya di rest area KM 45, Tol Tangerang-Merak.

Asep dalam keterangannya di Serang, Jumat, menjelaskan bahwa pihaknya mengantisipasi agar tidak salah tindakan sebab kendaraan yang akan ditarik pemohon tidak memiliki legalitas jelas.

Diberitakan sebelumnya, pada Kamis dini hari sekira pukul 03.10 WIB, datang tujuh orang pria menggunakan satu mobil minibus putih dengan nomor polisi tidak diketahui ke Markas Polsek Cinangka dan mengaku dari leasing.

Mereka meminta bantuan pendampingan untuk melakukan pengambilan atau penarikan mobil karena masalah leasing atau rental.

“Saat itu diterima oleh Brigadir Deri selaku anggota piket. Dia menanyakan terkait legalitas kendaraan yang akan ditarik tersebut, namun yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan,” kata Asep.

Selanjutnya, Brigadir Deri menghubungi Kapolsek via telepon untuk meminta petunjuk dan arahan. Asep memberikan arahan kepada Deri dan mempersilakan dia untuk memberi pemahaman kepada pemohon agar tidak salah paham.

Ia mewanti-wanti agar jangan sampai upaya melakukan pendampingan tersebut menyalahi aturan atau melanggar hukum karena akan menyita atau menarik kendaraan. Hal tersebut guna mengantisipasi kerawanan atau perlawanan saat melakukan penarikan mobil tersebut.

BACA JUGA: Polisi Selidiki Aksi Penembakan di Rest Area Tol Jakarta-Merak, 2 Orang Jadi Korban

Kemudian setelah menelpon Kapolsek, salah seorang dari tujuh pria itu mengaku sebagai pemilik mobil tersebut.

Kemudian Brigadir Deri menyarankan kepada orang tersebut, jika memang yang bersangkutan adalah pemilik kendaraan atau rental disarankan untuk membuat laporan secara resmi sebagai dasar pihak kepolisian.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Haaland
Haaland Rayakan Gol ke-300 Saat City Bantai Juventus 5-2
Aksi pembunuhan pria Aceh
Sadis! Pria di Aceh Bacok Keluarga, 5 Orang Tewas
Katy Perry
Akhir Cinta Katy Perry dan Orlando Bloom
contraflow ruas tol cikampek
Long Weekend, Contraflow Berlaku di Ruas Tol Cikampek
Agung Yansusan
Agung Yansusan: Koperasi Merah Putih Bisa Jadi Solusi Lawan Bank Emok
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!
Headline
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.