Oknum Polisi Aniaya OGDJ di NTT Dijerat Pasal Berlapis!

[info_penulis_custom]
polisi aniaya OGDJ
Anggota polisi aniaya OGDJ di NTT dikenakan pasal berlapis. (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

FLORES,TM.ID: Seorang polisi berinisial ID tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap orang dengan gangguan jiwa (OGDJ) di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, dikenakan pasal berlapis.

“Tersangka yang oknum polisi itu dijerat dengan pasal berlapis atas perbuatannya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Timur Komisaris Besar Polisi Ariasandy saat dikonfirmasi dari Adonara, Flores Timur, NTT, Rabu (25/1/2023).

Hal ini disampaikan Kabid Humas menanggapi perkembangan penyelidikan kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan sejumlah anggota polisi terhadap OGDJ di Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata, hingga korban mengalami luka-luka.

BACA JUGA: Putri Candrawathi Sebut Brigadir J Ancam Bunuh Orang Terdekatnya

Ia mengatakan, proses penyelidikan terhadap kasus pelanggaran yang dilakukan anggota polisi itu masih terus berjalan walaupun sudah ada tersangka.

“Kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini setelah ada penetapan satu tersangka,” ujarnya.

Mantan Kapolres Timor Tengah Selatan itu mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan kepada Kapolres Lembata untuk bekerja mengungkap kasus tersebut.

“Tentunya butuh proses untuk pengungkapan lagi. Untuk itu bersabar saja nanti juga akan dirilis tersangka dari mana lagi,” tambah Kabid Humas.

Mengenai pasal berlapis yang dikenakan kepada anggota polisi berinisial ID tersebut adalah pasal 170 tentang pengeroyokan dan pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Jika memang benar-benar terbukti bersalah, tambah Ariasandy, sudah pasti akan ada pelanggaran kode etik sehingga akan diproses juga sesuai aturan institusi Polri.

Polda NTT, kata Ariasandy, mengapresiasi kinerja yang dilakukan Polres Lembata dalam mengungkap kasus pengeroyokan dan penganiayaan ODGJ itu.

Sebelumnya, tim penyidik dari Polres Lembata pada Senin (23/1) sudah menetapkan tersangka kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap OGDJ di Lembata.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
cara sembelih hewan kurban
Link Panduan Lengkap Cara Sembelih Hewan Kurban yang Halal Menurut Syariat Islam
pelatihan sembelih hewan kurban
Jelang Idul Adha, Digelar Pelatihan Juru Sembelih Halal di Purwakarta: Praktik Gunakan Boneka Sapi
Konvoi Persib Juara di Garut - Instagram Seputar Garut
Pegawai BPBD dan Juru Parkir Jadi Korban Pembacokan Saat Konvoi Persib di Garut
seni Pertunjukan Lais asal garut - Dok Kemenparekraf
5 Seni Pertunjukan Khas Garut yang Memukau, Potensial Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif
Fetty Anggraenidini
Fetty Anggraenidini Ajak Warga Bogor Barat Bangkit Lewat Ekonomi Kreatif
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Bungkam Persis Solo, Persib Bandung Resmi Jadi Juara Liga 1 2024/2025

3

Kata-kata Broadcast Promosi Hewan Kurban, Paling Efektif!

4

Persib Juara Liga 1 2025, Warga Jawa Barat Tumpah Ruah ke Jalanan Sambut Pawai Kemenangan

5

Kabar Gembira, Karyawan Gaji Rendah dan Guru Honorer Dapat Bantuan, BSU Cair 5 Juni
Headline
Gunung Ili Lewotok NTT Meletus, Warga Dilarang Memasuki dan Melakukan Pendakian Radius 2 Km
Gunung Ili Lewotok NTT Meletus, Warga Dilarang Memasuki dan Melakukan Pendakian Radius 2 Km
Barcelona
Link Live Streaming Athletic Bilbao vs Barcelona Selain Yalla Shoot
Manchester United
Link Live Streaming Manchester United vs Aston Villa Premier League Selain Yalla Shoot
kemarau basah-1
Waspada! Bencana Ini Mengintai Saat Kemarau Basah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.