Oknum Guru Cabuli Siswa 11 Tahun Saat Kegiatan Renang di Garut

Guru Cabuli Siswa Kegiatan Renang
Ilustrasi. (Pixabay)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang guru seni berinisial IR (32) ditangkap Satreskrim Polres Garut atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 11 tahun.

Kejadian tersebut terjadi saat kegiatan sekolah berlangsung di kolam renang wilayah Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Selasa (18/2/2925)..

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin mengatakan, pengungkapan aksi bejat pelaku, setelah pihak polisi menerima laporan dari orang tua korban.

“Kami telah menahan pelaku dan sedang mendalami kasus ini secara intensif,” tegas AKP Joko, Minggu (13/4/2025).

Menurut keterangan pihak kepolisian, seorang oknum guru berinisial IR telah diamankan karena diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap salah seorang siswanya.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban.

Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti yang diperlukan. Setelah melalui gelar perkara, IR akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kronologi Kejadian

Joko mengungkapkan, kejadian ini bermula saat korban melakukan kegiatan bersama para siswa-siswi lainnya yang juga disertai guru, termasuk pelaku tak terduga di kolam renang Kawasan Cipanas, Tarogong Kaler.

Selesai beberapa jam sekitar pukul 09.00 WIB, korban pergi ke ruang bilas kamar mandi berenang dan tersangka IR tengah menunggu di pintu kamar mandi.

Menurut keterangan penyidik, kejadian bermula ketika teman-teman korban telah selesai mandi dan meninggalkan ruang bilas. Korban kemudian masuk ke kamar mandi bersama tersangka IR untuk membersihkan badan.

Setelah selesai mandi, saat korban masih dalam keadaan tidak berpakaian sambil memegang handuk dan pakaian basah, tersangka IR tiba-tiba memegang pundak korban dari belakang.

Korban kemudian digiring oleh tersangka ke ruang ganti pakaian dalam kondisi tersebut.

Dalam ruang ganti pakaian, tersangka tak terduga IR membuka pakaian dan menempelkan alat kemaluannya ke bagian pantat korban selanjutnya tiba-tiba pelaku memegangi alat kelamin korban dengan tangan dan korban berontak.

Terduga pelaku lalu menyuruh korban keluar dari ruang ganti pakaian dan berkumpul bersama teman-temannya yang lain.

“Korban saat pulang ke rumah melaporkan apa yang dialaminya kepada orang orang tuanya hingga berceritra. Kejadian ini patut diduga ada korban anak lainnya yang juga pernah menerima perlakukan sama dari pelaku tak terduga dan apabila merasa pernah menjadi korban dari tersangka IR bisa membuat laporan resmi kepada kami,” paparnya.

Polisi melibatkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) agar korban mendapatkan pendampingan hingga pengobatan baik fisik maupun psikisnya.

Oleh karena itu, dalam pemulihan perlu dilakukan trauma healing termasuk psikolog agar kondisi korban dan keluarganya kembali normal dan melupakan semua kejadian.

BACA JUGA:

Predator Berkedok Guru Ngaji di Sukabumi Cabuli 5 Murid

Pura-pura Mimpi, Predator Berkedok Guru Ngaji Cabuli Muridnya di Ciledug

Tersangka diancam pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta denda Rp 5 miliar.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur pasal 76D Jo lasal 81 atau pasal 76E Jo pasal 82 ayat UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
BMKG Sebut Bencana di Indonesia Meningkat
Imbas Pemanasan Global, BMKG Sebut Bencana di Indonesia Meningkat
Ulama
Jelang PSU Tasikmalaya, Tim Advokasi Bela Ulama Tunda Laporan AM
Sarmuchi Festival 2025 - Wali Kota Cimahi Ngatiyana
Meriahnya Sarmuchi Festival 2025 di Kota Cimahi
Penggelapan MBG
Yayasan MBG Dilaporkan Mitra Dapur Kalibata ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan
Kabupaten Kuningan bebas BAB Sembarangan
Kuningan Menuju Status ODF 100 Persen, 10 Desa Jadi Percontohan Bebas BAB Sembarangan
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Borussia Dortmund vs Barcelona Selain Yalla Shoot

2

Viral Video Oknum Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien Saat USG, Polisi Lakukan Penyelidikan

3

Ulah Komeng Bikin Rapat Paripurna DPD RI Riuh

4

Bawa Indonesia U-17 ke Piala Dunia, Nazriel Alvaro Punya Kans Besar Promosi ke Skuat Senior Persib

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Job Fair Kuningan 2025
Pemkab Kuningan Gelar Job Fair 2025, Sediakan 13.358 Lowongan Kerja
Satpol PP Kota Bandung Telusuri Warga yang Buang Sampah di Cicadas
Satpol PP Kota Bandung Telusuri Warga yang Buang Sampah di Cicadas
Kabar Duka, Pengacara Hotma Sitompoel Meninggal Dunia
Kabar Duka, Pengacara Hotma Sitompoel Meninggal Dunia
Mahasiswa KKN di Gorontalo Terseret Air Bah, 3 Tewas, 7 Selamat
Mahasiswa KKN di Gorontalo Terseret Air Bah, 3 Tewas, 7 Selamat

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.