Oknum Anggota Polri Jadi Tersangka Kasus Asusila di SulTeng

Penulis: Budi

Oknum Anggota Polri
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Agus Nugroho, menyatakan pihaknya telah menetapkan MKS yang merupakan oknum anggota Polri sebagai tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur.(net)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

PALU,TM.ID : Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Agus Nugroho, menyatakan pihaknya telah menetapkan MKS yang merupakan oknum anggota Polri sebagai tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur.

“Dalam kasus ini, kami telah menetapkan MKS sebagai tersangka pada malam ini. Selanjutnya, MKS akan diperiksa dengan status tersangka dan langsung ditahan,” ujar Agus di Palu, Sabtu (4/6/2023).

Agus menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini didasarkan pada hasil pemeriksaan terhadap MKS yang telah dilakukan oleh polisi sejak Rabu. MKS adalah salah satu dari 11 orang yang dilaporkan oleh korban bernama RO, yang berusia 15 tahun.

“MKS adalah anggota Polri dengan pangkat Ipda di Polres Parigi Moutong, dan telah dinonjobkan atau diberhentikan dari tugasnya sejak dilakukan proses pemeriksaan awal,” terangnya.

BACA JUGA: Dicekok Miras, Anak 15 Tahun Diperkosa 11 Orang di Parigi

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, terdapat total 11 orang tersangka dalam kasus ini, termasuk MKS yang merupakan oknum anggota Polri, HR yang merupakan kepala desa di Parigi Moutong, ARH yang merupakan seorang guru SD di Desa Sausu, AK, AR, MT, FN, K, A, AS, dan AA.

Dari 11 tersangka tersebut, 10 di antaranya telah ditahan, sementara satu tersangka yaitu A masih dalam status sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang diburu.

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap dua orang DPO yang melarikan diri ke luar provinsi Sulawesi Tengah. Mereka adalah AA dan AS.

“AA ditangkap di wilayah Provinsi Kalimantan Timur, sedangkan AS ditangkap di wilayah Provinsi Kalimantan Utara. Kedua DPO tersebut sudah diamankan dan saat ini sedang dalam perjalanan menuju Kota Palu,” ungkap Agus.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Adhitia Putra Herawan Akui Ada Banyak Perusahaan Yang Ingin Jadi Sponsor Stadion GBLA
Persib Jadikan Ajang Piala Presiden 2025 untuk Optimalkan Karakter Bermain
IMG_20250616_183452
Tak Punya Banyak Target, Ini Tekad Rafinha untuk PSIM di Liga 1 2025/2026
Inter Milan
Prediksi Skor Monterrey vs Inter Milan Piala Dunia Antarklub 2025
yeyen-tumena-kiri-dan-imran-nahumarury-kanan-dipecat-malut-united-1750074363340_169
Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Malut United Pecat Imran Nahumarury dan Yeyen Tumena
IMG_20250616_174127
Rekor Kemenangan Terus Berlanjut, Fighter Asal Bandung Raih Gelar di Kelas Bulu
Berita Lainnya

1

Mengawal Janji Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis Untuk Siapa?

2

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

3

Coding dan AI: Senjata Belajar di Era Society 5.0

4

Jalan Rusak dan Keadilan Sosial: Ketika Aspal Bicara Tentang Infrastruktur Terabaikan

5

Gustiwiw Meninggal Tragis di Kamar Mandi, Polisi Ungkap Kronologinya
Headline
487281379_1075319464403975_6053229546435365057_n
Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V
Chelsea
Chelsea Bungkam LAFC 2-0 di Piala Dunia Antarklub 2025
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
pemprov jabar utang BPJS Kesehatan
Ridwan Kamil Wariskan Utang BPJS Kesehatan Rp 300 M, Pemprov Jabar Kelabakan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.