Oknum Anggota Polri Jadi Tersangka Kasus Asusila di SulTeng

Oknum Anggota Polri
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Agus Nugroho, menyatakan pihaknya telah menetapkan MKS yang merupakan oknum anggota Polri sebagai tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur.(net)

Bagikan

PALU,TM.ID : Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Agus Nugroho, menyatakan pihaknya telah menetapkan MKS yang merupakan oknum anggota Polri sebagai tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur.

“Dalam kasus ini, kami telah menetapkan MKS sebagai tersangka pada malam ini. Selanjutnya, MKS akan diperiksa dengan status tersangka dan langsung ditahan,” ujar Agus di Palu, Sabtu (4/6/2023).

Agus menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini didasarkan pada hasil pemeriksaan terhadap MKS yang telah dilakukan oleh polisi sejak Rabu. MKS adalah salah satu dari 11 orang yang dilaporkan oleh korban bernama RO, yang berusia 15 tahun.

“MKS adalah anggota Polri dengan pangkat Ipda di Polres Parigi Moutong, dan telah dinonjobkan atau diberhentikan dari tugasnya sejak dilakukan proses pemeriksaan awal,” terangnya.

BACA JUGA: Dicekok Miras, Anak 15 Tahun Diperkosa 11 Orang di Parigi

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, terdapat total 11 orang tersangka dalam kasus ini, termasuk MKS yang merupakan oknum anggota Polri, HR yang merupakan kepala desa di Parigi Moutong, ARH yang merupakan seorang guru SD di Desa Sausu, AK, AR, MT, FN, K, A, AS, dan AA.

Dari 11 tersangka tersebut, 10 di antaranya telah ditahan, sementara satu tersangka yaitu A masih dalam status sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang diburu.

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap dua orang DPO yang melarikan diri ke luar provinsi Sulawesi Tengah. Mereka adalah AA dan AS.

“AA ditangkap di wilayah Provinsi Kalimantan Timur, sedangkan AS ditangkap di wilayah Provinsi Kalimantan Utara. Kedua DPO tersebut sudah diamankan dan saat ini sedang dalam perjalanan menuju Kota Palu,” ungkap Agus.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Badosa-QF
Alami Cedera, Paula Badosa Terpaksa Mundur dari Madrid Open 2025
Perempat Final Denmark Open 2024
Piala Sudirman 2025: Saatnya Generasi Muda Unjuk Gigi, Indonesia Siap Ukir Sejarah di Xiamen
PLTB Cirebon
Investasi Rp2 Triliun, Proyek PLTB Cirebon Diharapkan Dorong Transisi Energi Nasional
Suar Mahasiswa Awards 2025
Jangan Asal Tulis! Ini Cara Bikin Caption Foto Jurnalistik yang Kuat dan Informatif
Suar Mahasiswa Awards 2025
5 Kampus yang Ikut Suar Mahasiswa Awards 2025, Kamu Siap Unjuk Karya?
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
alex-marquez-motogp-portugal-2023-motogp-2023-portimao-gresini-racing_169
Lolos dari Kecelakaan Mengerikan, Alex Marquez Cetak Rekor di MotoGP Spanyol
ijazah jokowi
Pengunggat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka, Kasus Pemalsuan!
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.