Ojol Ngadu ke DPR, Minta Perlindungan!

Penulis: Anisa

ojol curhat ke DPR
(ist)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional mengadukan nasib mereka ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR, Rabu (23/4/2025).

Ketua Dewan Presidium Pusat Koalisi Ojol Nasional Andi Kristiyanto mengungkapkan, selama ini pengemudi ojol gelisah karena tidak mendapatkan perlindungan dan kejelasan hukum dari negara.

“Status kami sebagai ojek online ini belum diakui secara de jure oleh pemerintah karena bagaimanapun juga kami ini yang berprofesi sebagai ojek online butuh perlindungan,” kata Andi di ruang rapat BAM DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu siang.

“Karena bagaimanapun juga jika kami tidak terlindungi, tindakan yang bisa dilakukan oleh aplikator itu tidak ada batasannya,” imbuhnya.

Selama bertahun-tahun bekerja sebagai ojol, Andi mengaku kerap dieksploitasi baik secara fisik maupun psikis. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci bentuk eksploitasi yang dimaksudkan itu.

“Karena kita melihat sekarang ini, kita ini lebih bisa dikatakan dieksploitasi baik secara fisik maupun psikologis. Jadi kita dieksploitasi itu bukan secara fisik saja, tetapi secara psikologis juga kita dieksploitasi,” ucap Andi.

Koalisi Ojol Nasional mendesak BAM DPR RI untuk membantu memberikan kejelasan hukum terhadap para pekerja ojol.

Menurut Andi, keberadaan ojol baru diakui secara de facto, tetapi belum ada pengakuan secara de jure.

“Bahkan saat kami melakukan mobilisasi atau menyalurkan aspirasi, kita juga bingung sebetulnya mau kemana. Keberadaan kami sekarang ini mungkin memang tidak ada kejelasan,” ujar dia.

Oleh karena itu regulasi ketenagakerjaan terkait ojol bisa diperbaiki sehingga bisnis dan perlindungan ojol berjalan seimbang.

Baca Juga:

Driver Ojol Grab Bakal Gelar Demo, Ini Alasannya!

Ojol dan Kurir Online Bakal Gelar Demo Serentak 20 Mei

“Jadi ya saya minta, maka, dipikirkan bagaimana bisnis ini sebetulnya bisa berjalan, namun ada juga keadilan bagi kawan-kawan ojol,” katanya

Anggota lainnnya juga menyayangkan tidak adanya kejelasan status pekerja ojol, padahal ojol sudah beroperasi selama sekitar 10 tahun.

Ojol juga bekerja untuk melayani masyarakat dan mendapat upah dari masyarakat yang menggunakan jasanya.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Pesta gay di Puncak
Waspada Penyebaran HIV Pasca Pesta Gay di Puncak, Pemkab Bogor Lakukan Intervensi Lanjutan
Agung Yansusan
Agung Yansusan Soroti Ironi Investasi Tinggi tapi Pengangguran Tertinggi di Jawa Barat
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

5

Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.