JAKARTA,TM.ID: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, kredit perbankan pada November 2022 meningkat sebesar Rp13,96 triliun dari Oktober 2022 menjadi Rp6.347,5 triliun.
Jika dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy), kredit perbankan pada November 2022 tumbuh 11,16 persen.
“Pertumbuhan kredit secara tahunan utamanya ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh sebesar 13,15 persen (yoy),” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae , Senin (2/1/2023).
BACA JUGA: Dibayangi Isu Resesi Dunia, Sri Mulyani Pede Kinerja Pasar Modal Indonesia akan Bagus di 2023
Selain itu, kata dia, kredit modal kerja dan konsumsi masing-masing tumbuh sebesar 11,27 persen (yoy) dan 9,1 persen (yoy).
Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada November 2022 tercatat tumbuh 8,78 persen (yoy) menjadi Rp7.974 triliun, yang utamanya didorong peningkatan tabungan dan deposito.
Adapun likuiditas industri perbankan pada November 2022 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuiditas yang terjaga.
“Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 134,97 persen dari Oktober 2022 yang sebesar 130,17 persen dan 30,42 persen dari Oktober 2022 sebesar 29,46 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen,” kata dia.
Risiko kredit, kata Dian, melanjutkan penurunan dengan rasio kredit macet (Non Performing Loan/NPL) net perbankan sebesar 0,75 persen, dengan NPL bruto 2,65 persen.
Sementara itu, kredit restrukturisasi COVID-19 mengalami perkembangan positif dengan mencatatkan penurunan sebesar Rp13,27 triliun menjadi Rp499,87 triliun, dengan jumlah nasabah yang juga menurun menjadi 2,4 juta nasabah dibanding Oktober 2022 sebanyak 2,53 juta nasabah.
Posisi Devisa Neto (PDN) November 2022 tercatat sebesar 2,05 persen, jauh di bawah threshold 20 persen. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) industri perbankan tercatat meningkat menjadi 25,49 persen dari posisi Oktober 2022 yang sebesar 25,08 persen.
(Agung)