JAKARTA,TM.ID: Otoritas Jasa Keuangan (OJK), buka suara terkait kerja sama anatar Institut Teknologi Bandung (ITB) bersama perusahaan pinjaman online (pinjol) Danacita yang membuat heboh jagat maya.
OJK sebagai sekuritas keuangan harus memanggil PT Inclusive Finance Group (Danacita), untuk mengklarifikasi kerja sama tersebut.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Aman Santosa mengatakan, setelah melakukan pemanggilan, Danacita telah bekerja sama dengan ITB dalam rangka penyediaan fasilitas pendanaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa ITB.
BACA JUGA: Kerja Sama ITB dan Danacita, Ternyata Pinjol Perusahaan Asing
Untuk diketahui, Danacita merupakan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang telah memperoleh izin (legal) dari OJK tanggal 2 Agustus 2021 dan memiliki bisnis utama fokus pada pelayanan pembiayaan pendidikan.
“Kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan melakukan pembayaran UKT,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (28/01/2024).
Aman menjelaskan, pinjaman dapat diterima oleh mahasiswa setelah mahasiswa telah lolos proses analisa kelayakan dari perusahaan pinjol tersebut.
Hasil penelitian OJK anfaat ekonomi (suku bunga) yang dikenakan oleh Danacita telah sesuai dengan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023.
Danacita juga menegaskan, kerja sama tersebut merupakan penyediaan pembiayaan mahasiswa, yang bukan yang bukan kali pertanya, justru telah dilakukan dengan perguruan tinggi lainnya.
(Saepul/Usk)