GARUT,TM.ID: Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro menyatakan, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) pelaku pembakaran masjid di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat sudah diserahkan dan mendapatkan penanganan di rumah sakit jiwa (RSJ) di Bandung.
“Selanjutnya ODGJ itu akan menjalani pemeriksaan terkait status hukumnya. Yang bersangkutan sudah dibawa ke rumah sakit jiwa di Bandung,” kata Rio, di Garut, Rabu (25/1/2023).
Ia mengatakan, kepolisian sudah melakukan langkah cepat dengan mengamankan pelaku pembakaran masjid di Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Minggu (22/1) malam.
Pelaku berinisial E (29) itu, dibawa ke rumah sakit jiwa untuk menjalani perawatan medis, karena berdasarkan keterangan keluarga maupun masyarakat bahwa E menderita gangguan jiwa.
“Yang bersangkutan memang menderita gangguan jiwa, hasil dari keterangan riwayat dan saksi-saksi,” kata dia.
BACA JUGA: Tega, 13 Orang Remaja di Jambi Perkosa Anak di Bawah Umur
Meski begitu, Kapolres Garut tetap melakukan proses pemeriksaan dengan melibatkan dokter kejiwaan untuk tahap penyidikan.
“Nanti kalau keterangan dari ahli kejiwaan yang bersangkutan gangguan jiwa, maka kita SP3-kan,” katanya.
Masjid yang terbakar, kata dia, akan diperbaiki secepatnya agar masyarakat dapat menggunakan kembali tempat ibadah tersebut.
“Jumat kami akan mulai bangun, material sudah dikirimkan, sudah dibersihkan juga,” kata Kapolres.
Hasil pemeriksaan sementara terkait alasan pelaku membakar masjid, karena kedinginan kemudian membakar sesuatu seperti kertas yang ada di dalam masjid.
Akibat perbuatannya itu bangunan sampai pada bagian atap masjid itu terbakar.
(Dist)