Nikuba Aryanto Misel Dijual Rp15 miliar, Pakar ITB Beri Masukan

Penulis: Saepul

Nikuba Aryanto Misel 13-7-2023
foto (Instagram/Aryantomisel)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Pakar dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Pasaribu merespon keinginan Aryanto Misel menjual Nikuba penemuannya dengan harga Rp 15 miliar.

Menurut Yannes, penjualan Nikuba dengan nilai tersebut, tentunya perlu pertimbangan bisnis dan harus membuktikan dari mana hasil pengembangan.

“Mengenai harga penjualan Nikuba sebesar Rp15 miliar, tentu itu adalah pertimbangan bisnis yang juga harus divalidasi sumbernya,” kata Yannes, Selasa (11/7/2023).

Usul Hak Paten Nikuba Aryanto Misel

Yannes melanjutkan, Nikuba penemuan Aryanto Misel ini perlu dipatenkan terlebih dahulu, agar kekayaan intelektualnya terlindungi.

BACA JUGA: Nikuba Aryanto Misel Dibanderol Rp15 M ke Italia

“Logika sederhananya, jika invensi ini sahih, mengapa penemu alat pengubah air menjadi bahan bakar kendaraan yang bernama Nikuba itu tidak mematenkan dulu karyanya agar kekayaan intelektualnya terlindungi? Mengapa malah yang bersangkutan koar-koar ke media? Hal ini yang membuat saya jadi merasa ada sesuatu yang ganjil,” ujar Yannes.

Ia menilai, patokan harga tidak terlalu penting. Menurutnya, yang terpenting menjamin keberhasilan atau kelayakan teknologi pengganti atau penghemat bahan bakar.

“Sebab, dalam industri otomotif, pengembangan dan implementasi teknologi baru memerlukan uji coba, penelitian yang mendalam, serta pengujian dan evaluasi yang ketat sebelum dapat diterima secara luas oleh pasar,” terang Yannes.

“Jadi, sebelum mengambil keputusan apakah Nikuba masuk akal atau tidak, disarankan untuk melibatkan pihak pakar energi atau lab yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang tersebut,” tambahnya melansir CNN, Kamis (13/7/2023).

 

(Saepul/usamah )

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250617_223359_Gallery
Kolaborasi Seskoad dan Pemkot Bandung Wujudkan Zona Bebas Sampah
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
Berita Lainnya

1

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

2

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

3

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

4

Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

5

Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Malut United Pecat Imran Nahumarury dan Yeyen Tumena
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.