JAKARTA,TM.ID: Pakar dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Pasaribu merespon keinginan Aryanto Misel menjual Nikuba penemuannya dengan harga Rp 15 miliar.
Menurut Yannes, penjualan Nikuba dengan nilai tersebut, tentunya perlu pertimbangan bisnis dan harus membuktikan dari mana hasil pengembangan.
“Mengenai harga penjualan Nikuba sebesar Rp15 miliar, tentu itu adalah pertimbangan bisnis yang juga harus divalidasi sumbernya,” kata Yannes, Selasa (11/7/2023).
Usul Hak Paten Nikuba Aryanto Misel
Yannes melanjutkan, Nikuba penemuan Aryanto Misel ini perlu dipatenkan terlebih dahulu, agar kekayaan intelektualnya terlindungi.
BACA JUGA: Nikuba Aryanto Misel Dibanderol Rp15 M ke Italia
“Logika sederhananya, jika invensi ini sahih, mengapa penemu alat pengubah air menjadi bahan bakar kendaraan yang bernama Nikuba itu tidak mematenkan dulu karyanya agar kekayaan intelektualnya terlindungi? Mengapa malah yang bersangkutan koar-koar ke media? Hal ini yang membuat saya jadi merasa ada sesuatu yang ganjil,” ujar Yannes.
Ia menilai, patokan harga tidak terlalu penting. Menurutnya, yang terpenting menjamin keberhasilan atau kelayakan teknologi pengganti atau penghemat bahan bakar.
“Sebab, dalam industri otomotif, pengembangan dan implementasi teknologi baru memerlukan uji coba, penelitian yang mendalam, serta pengujian dan evaluasi yang ketat sebelum dapat diterima secara luas oleh pasar,” terang Yannes.
“Jadi, sebelum mengambil keputusan apakah Nikuba masuk akal atau tidak, disarankan untuk melibatkan pihak pakar energi atau lab yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang tersebut,” tambahnya melansir CNN, Kamis (13/7/2023).
(Saepul/usamah )