Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Body Shaming

Nikita Mirzani Dilaporkan
(Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Selebritis Nikita Mirzani kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini, laporan dilayangkan oleh keluarga Vadel Badjideh terkait dugaan pencemaran nama baik dan body shaming.

Umar Badjideh, ayah Vadel Badjideh, bersama Martin Badjideh, datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (7/10/2024) untuk membuat laporan. Mereka didampingi oleh Razman Arif Nasution sebagai pengacara.

Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor perkara LP/B/3098/X/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Razman Arif Nasution menyatakan bahwa laporan tersebut didasarkan pada UU ITE dan transaksi elektronik pasal 27 ayat 3.

“Tadi sudah resmi dibuka LP nya tetap pada UU ITE dan transaksi elektronik pasal 27 ayat 3,” ujar Razman.

Ancaman hukuman yang dihadapi Nikita Mirzani pun tak main-main, yaitu 4 tahun penjara.

Keluarga Vadel Badjideh merasa tak bisa lagi menerima perlakuan Nikita Mirzani yang dianggap menghina dan merendahkan Vadel di media sosial.
Mereka telah mengumpulkan sejumlah bukti dan menyerahkannya kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

BACA JUGA : Safe House Itu Apa? Jadi Tempat Tinggal Sementara Anak Nikita Mirzani

Razman Arif Nasution menyatakan keyakinannya dalam memperkarakan kasus ini.

“Kalau sebagai lawyer, kami yakin. Kalau tidak yakin, kami tidak akan datang. Karena ini bukan rekayasa, Tapi telak. Dia memaki-maki, dia menghina, memfitnah, mengujar kebencian dan body shamming,” tegas Razman.

Kasus Nikita Mirzani dilaporkan ini kini ditangani oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga pangan
Cek! Harga Pangan Kamis, Telur Ayam Rp32.380/kg, Bawang Merah Rp38.050/kg
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.