JAKARTA, TM.ID: PT Pembangunan Jaya Ancol TBK memberikan program menarik selama Ramadhan 2023 bagi pengunjungnya, yaitu tiket gratis.
Kabar gembira dari tempat reaksi Taman Impian Ancol itu, akan memberlakukan tiket gratis selama sebulan penuh dari 23 Maret hingga 20 April 2023.
Sembari menunggu waktu buka puasa atau ngabuburit, pihak Ancol akan menyediakan tiket gratis ini mulai dari pukul 17.00 WIB hingga 23.00 WIB.
BACA JUGA: Deretan Film Pendek Indonesia yang Menemanimu Ngabuburit
Perlu diketahui, tiket hanya berlaku untuk akses ke dalam tempat hiburan, tidak termasuk biaya kendaraan dan unit rekreasi.
Bagi pengunjung yang membawa kendaraan pribadi, diharap untuk membeli tiket kendaraan terlebih dahulu.
“Ancolobers, untuk merayakan #KeajaibanRamadhan. Ancol akan gratiskan tiket masuk selama 1 Bulan Full di bulan Ramadhan,” ucap pengumuman di akun Instagram resmi @ancoltamanimpian.
Adapun harga tiket kendaraan berbeda banderolan, karena dibagi dua jenis kendaraan. Tiket kendaraan mobil dikenakan harga Rp25.000 dan motor Rp15.000.
Untuk memperoleh tiket gratis dari program taman rekreasi Ancol ini, sebagaimana berikut ini.
– Anda wajib melakukan reservasi kunjungan di ancol.com.
– Satu orang bisa melakukan reservasi untuk tiga tiket gratis.
– Tiket gratis tidak termasuk tiket kendaraan dan unit rekreasi (Dufan, Sea World, Samudra, Atlantis, dan Jakarta Bird Land).
Ancol pada Festival Keajaiban Ramadhan, mengajak pengunjungnya untuk menikmati bazar Ramadhan di area Pantai Timur Ancol. Bazar ini akan dilaksanakan di area Symphony of the Sea.
Bukan hanya itu, terdapat spot kuliner bagi pengunjung yang ingin berbuka puasa di Ancol dengan sederet macam makanan.
Bagi pengunjung yang sengajak membawa anak-anaknya, dalam festival tersebut juga terdapat macam permainan yang berhadiah.
Kemudian bagi pengunjung yang ingin melaksanakan ibadah shalat magrib, Isya, hingga tarawih sudah diberi akomodasi untuk memudahkan ibadah.
Program yang dibuka oleh pengelola rekreasi taman Ancol ini, tentunya menjadi atensi tersendiri bagi masyarakat.
BACA JUGA: Pramono: Larangan Bukber Bukan untuk Umum, Hanya Bagi Pejabat
(Saepul/Dist)