Netizen yang Lecehkan Istri Gibran Dicari Polisi!

foto (net)

Bagikan

SOLO, TM.ID: Polresta Solo, menyelidiki aksi eksibisionis yang dilakukan salah satu netizen terhadap istri Wali Kota Surakarta, Gibran Rakubuming Raka yaitu Selvi Ananda.

Kepala Polresta (Kapolresta) Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, tindak lanjut ini menyusul laporan Partai Solideritas Indonesia (PSI) pada Senin (30/5/2023).

“Menurut pelapor itu merupakan unggahan yang berisikan tentang ujaran-ujaran kebencian ataupun penghinaan. Sudah kami terima untuk tidak lanjut tentunya,” kata Kapolresta Solo Iwan,.

BACA JUGA:  Viral! Kisruh Mertua vs Menantu di Pesta Pernikahan

Iwan menyebut, penyelidikan ini akan dilakukan secara scientific crime investigation dan berkordinasi dengan Polda Jawa Tengah lantaran berkaitan dengan media sosial atau IT.

“Jadi, kemungkinan kami akan berbagi dengan Polda untuk penyidikan ataupun penyelidikan ataupun penyidikan lebih lanjut,” ujar Iwan

“Untuk melakukan pendalaman atau mengingat laporan kami terima kemudian keterangan-keterangan pelapor, bukti-bukti yang disodorkan pelapor itu yang menjadi pijakan kami untuk melangkah melakukan penyidikan,” tambah Iwan.

Netizen Twitter dengan akun @p40812 telah melecehkan Selvi Ananda dari unggahan yang dibuatnya. “Akan didalami dari akun-akun yang mengunggah, kemudian siapa dibalik akun itu dan lain sebagainya itu teknis penyidikannya,” ujar Iwan.

Lebih lanjut, kata Iwan, penyelidikan terhadap netizen tersebut akan diserahkan kepada Polda Jateng. Dengan catatan, jika pihak Polresta keterbatasan menganalisis ataupun mengungkap.

“Jika memang dari Polresta dirasakan tidak mampu atau tidak mempunyai kekuatan menganalisis ataupun mengungkap itu karena keterbatasan kemampuan teknis,” terangnya.

“Tidak menutup kemungkinan nanti jika memang dari Polda berdasarkan mungkin ada asesmen dari Polda yang meminta untuk kami melimpahkan, akan kami limpahkan. Tapi, sampai saat ini, kami masih tangani di Polresta Solo,” ujarnya lagi melansir Kompas, pada Senin (30/5/2023).

Diberitakan sebelumnya, akun @p40812 telah melakukan pelecehan terhadap Selvi Ananda. Tak hanya itu, netizen itu hingga menandai Gibran dalam unggahannya.

Lantas perbuatannya ini mendapatkan tanggapan dari Gibran. “Kurangi dikit lah yang kayak gini. Ntar diciduk nagis,” tulis Gibran.

BACA JUGA: Skandal Asusila, Polres Parimo Tetapkan 10 Orang Tersangka

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.