JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu resmi mengajukan permohonan pengampunan kepada Presiden Israel, Isaac Herzog di tengah proses hukum atas dugaan korupsi yang menjerat dirinya sejak 2019.
Permohonan tersebut dikonfirmasi langsung oleh kantor kepresidenan Israel.
Dalam pernyataannya, pihak istana menegaskan bahwa Presiden Herzog akan mempelajari permintaan itu secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan.
“Presiden menyadari bahwa ini adalah permohonan yang tidak biasa dan memiliki konsekuensi besar. Setelah menerima seluruh masukan relevan, presiden akan mempertimbangkannya secara bertanggung jawab,” demikian keterangan resmi kantor kepresidenan, dikutip dari Al Jazeera, Senin (1/12/2025).
Netanyahu diketahui menghadapi tiga perkara korupsi yang mencakup dugaan pelanggaran kepercayaan, penipuan, serta suap. Salah satu tuduhan menyebut ia menerima hadiah senilai lebih dari US$ 211.000 dari beberapa pengusaha.
Meski demikian, Netanyahu berulang kali menampik seluruh dakwaan dan menegaskan dirinya tidak melakukan kesalahan.
Permohonan pengampunan ini muncul di tengah meningkatnya tekanan politik internasional. Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara terbuka meminta Presiden Herzog untuk memberikan pengampunan kepada Netanyahu.
Baca Juga:
Bencana Banjir Indonesia Disorot Dunia, Putin Sampaikan Belasungkawa
Permintaan itu disampaikan Trump saat berpidato di Knesset pada Oktober 2025. Tidak berhenti di situ, Trump kembali mengirimkan surat resmi kepada Herzog pada awal November 2025. Surat tersebut berisi dorongan agar Israel mempertimbangkan pembebasan Netanyahu dari seluruh dakwaan.
Situasi ini menambah babak baru dalam perjalanan politik Netanyahu, yang menjadi satu-satunya perdana menteri Israel yang tetap menjabat meski sedang menghadapi proses pengadilan.
Sumber internal pemerintahan Israel menyebut, bahwa pengajuan pengampunan Netanyahu dianggap sebagai langkah yang sangat jarang terjadi, mengingat proses hukum masih berjalan di pengadilan. Namun, para pendukung Netanyahu menilai bahwa permohonan ini merupakan upaya memperbaiki stabilitas politik nasional.
Di sisi lain, kelompok oposisi mengkritik tindakan tersebut. Mereka menilai, permintaan pengampunan bisa mengganggu independensi lembaga penegak hukum Israel dan berpotensi menciptakan preseden buruk bagi sistem peradilan negara itu.
Meski demikian, hingga saat ini Presiden Herzog belum memberikan sinyal mengenai keputusan akhir. Ia disebut sedang mengumpulkan pandangan dari berbagai lembaga hukum, penasihat presiden, dan sejumlah otoritas negara sebelum menetapkan sikap.
(Dist)



