JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 32 barang berharga milik anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni yang dijarah dari kediamannya pada Sabtu (30/8) telah dikembalikan oleh warga.
Pengembalian barang-barang tersebut difasilitasi oleh Polres Metro Jakarta Utara dan diserahkan secara resmi kepada perwakilan keluarga, Achmad Winarso, pada Sabtu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Suhahar, menyatakan bahwa seluruh barang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat.
Salah satu barang yang dikembalikan milik Ahmad Sahroni adalah satu bundel sertifikat tanah.
“Sebanyak 32 item barang-barang milik Ahmad Sahroni yang sempat dijarah warga di kediamannya, kini telah dikembalikan,” tegas Kompol Onkoseno, mengutip Antara, Sabtu (6/9/2025).
Onkoseno mengapresiasi sikap kooperatif warga dan menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan serta membangun sinergi dengan masyarakat.
Achmad Winarso, mewakili keluarga Ahmad Sahroni, menyampaikan penghargaan atas itikad baik warga.
BACA JUGA
Rumahnya Dijarah, Ahmad Sahroni Janji Tak Polisikan Penjarah
Penjarahan Rumah Uya Kuya: Provokator, Penjarah dan Penyerang Petugas Jadi Tersangka!
Keluarga memastikan tidak akan menempuh jalur hukum terhadap warga yang telah mengembalikan barang secara sukarela, baik melalui kepolisian maupun langsung kepada keluarga.
(Aak)