Miris, Angka Pernikahan Dini di Banyumas Masih Tinggi

banyumas
Angka pernikahan dini di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, khususnya yang berada di wilayah kerja Pengadilan Agama Purwokerto, tergolong tinggi.(web)

Bagikan

PURWOKWRTO,TM.ID : Angka pernikahan dini di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, khususnya yang berada di wilayah kerja Pengadilan Agama Purwokerto, tergolong tinggi.

Hal itu dikatakan Bupati Banyumas Achmad Husein yang didampingi Ketua Pengadilan Agama Purwokerto Arinal di sela kegiatan olahraga peringatan Hari Jadi Ke-452 Kabupaten Banyumas di Purwokerto, Jumat (10/2/2023).

“Hingga bulan ini saja sudah ada 20 (pasangan pernikahan dini). Itu yang di Pengadilan Agama Purwokerto, kalau dengan Pengadilan Agama Banyumas mungkin bertambah lagi,” kata Bupati.

Ia mengaku terkejut ketika mendapat informasi jika pernikahan dini di Banyumas tergolong tinggi dan hal itu dilakukan oleh anak-anak berusia di bawah 19 tahun, bahkan ada yang berusia 14 tahun.

Terkait dengan hal itu pihaknya akan mengkaji fenomena pernikahan dini yang banyak dilakukan oleh anak-anak di Banyumas karena sangat memprihatinkan.

“Fenomena ini akan menjadi pembahasan nantinya dan bagaimana upaya mencegahnya,” tegas Bupati.

BACA JUGA: Cegah Pernikahan Dini, Kemenag Bangka Barat Edukasi Para Remaja

Sementara itu Ketua Pengadilan Agama Purwokerto Arinal mengatakan anak-anak yang mengajukan dispensasi untuk melakukan pernikahan dini di wilayah Pengadilan Agama Purwokerto rata-rata masih duduk di bangku SMA dan ada pula yang masih SMP. Menurut dia, pernikahan dini tersebut rata-rata dilakukan karena pihak perempuannya hamil sebelum nikah.

“Itu karena pergaulan bebas, (berkenalan) melalui media sosial, mungkin coba-coba (melakukan hubungan badan). Akhirnya orang tua yang mengetahui hal itu menikahkan mereka daripada hamil duluan, tapi banyak juga yang sudah hamil,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan angka pernikahan dini yang ditangani Pengadilan Agama Purwokerto pada tahun 2022 sekitar 300 kasus. Sementara untuk angka perceraian, kata dia, sejak Januari hingga Februari 2023 tercatat hampir 300 kasus. “Tahun 2022 angka perceraiannya 3.000 sekian, lebih dari 3.000,” katanya.

Dalam kesempatan itu Arinal menanyakan kasus pernikahan dini dan perceraian kepada salah seorang pejabat Pengadilan Agama Banyumas yang turut menghadiri kegiatan di GOR Satria, dan mendapatkan informasi jika angkanya juga mengalami peningkatan.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
bank bjb ASRRAT 2024
bank bjb Raih Platinum Rank di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2024
Klasemen PSBS Biak
Debutan Liga 1 Masuk 10 Besar Klasemen, PSBS Jadi Ancaman Tim Papan Atas
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
surat Suara tertukar, Pilkada 2024
Ribuan Surat Suara Pilkada 2024 Bogor Jabar dengan Serang Banten, Tertukar!
Empat Orang TewasTertimpa Longsor di Desa Harang Julu Padang Lawas
Empat Orang TewasTertimpa Longsor di Desa Harang Julu Padang Lawas
Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi selama Periode Nataru
BMKG: Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi selama Periode Nataru
Kapal Geumseong 135 Tenggelam di Perairan Pulau Jeju
Kapal Geumseong 135 Tenggelam di Perairan Pulau Jeju, ABK Indonesia Belum Ditemukan