Miris, Angka Pernikahan Dini di Banyumas Masih Tinggi

banyumas
Angka pernikahan dini di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, khususnya yang berada di wilayah kerja Pengadilan Agama Purwokerto, tergolong tinggi.(web)

Bagikan

PURWOKWRTO,TM.ID : Angka pernikahan dini di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, khususnya yang berada di wilayah kerja Pengadilan Agama Purwokerto, tergolong tinggi.

Hal itu dikatakan Bupati Banyumas Achmad Husein yang didampingi Ketua Pengadilan Agama Purwokerto Arinal di sela kegiatan olahraga peringatan Hari Jadi Ke-452 Kabupaten Banyumas di Purwokerto, Jumat (10/2/2023).

“Hingga bulan ini saja sudah ada 20 (pasangan pernikahan dini). Itu yang di Pengadilan Agama Purwokerto, kalau dengan Pengadilan Agama Banyumas mungkin bertambah lagi,” kata Bupati.

Ia mengaku terkejut ketika mendapat informasi jika pernikahan dini di Banyumas tergolong tinggi dan hal itu dilakukan oleh anak-anak berusia di bawah 19 tahun, bahkan ada yang berusia 14 tahun.

Terkait dengan hal itu pihaknya akan mengkaji fenomena pernikahan dini yang banyak dilakukan oleh anak-anak di Banyumas karena sangat memprihatinkan.

“Fenomena ini akan menjadi pembahasan nantinya dan bagaimana upaya mencegahnya,” tegas Bupati.

BACA JUGA: Cegah Pernikahan Dini, Kemenag Bangka Barat Edukasi Para Remaja

Sementara itu Ketua Pengadilan Agama Purwokerto Arinal mengatakan anak-anak yang mengajukan dispensasi untuk melakukan pernikahan dini di wilayah Pengadilan Agama Purwokerto rata-rata masih duduk di bangku SMA dan ada pula yang masih SMP. Menurut dia, pernikahan dini tersebut rata-rata dilakukan karena pihak perempuannya hamil sebelum nikah.

“Itu karena pergaulan bebas, (berkenalan) melalui media sosial, mungkin coba-coba (melakukan hubungan badan). Akhirnya orang tua yang mengetahui hal itu menikahkan mereka daripada hamil duluan, tapi banyak juga yang sudah hamil,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan angka pernikahan dini yang ditangani Pengadilan Agama Purwokerto pada tahun 2022 sekitar 300 kasus. Sementara untuk angka perceraian, kata dia, sejak Januari hingga Februari 2023 tercatat hampir 300 kasus. “Tahun 2022 angka perceraiannya 3.000 sekian, lebih dari 3.000,” katanya.

Dalam kesempatan itu Arinal menanyakan kasus pernikahan dini dan perceraian kepada salah seorang pejabat Pengadilan Agama Banyumas yang turut menghadiri kegiatan di GOR Satria, dan mendapatkan informasi jika angkanya juga mengalami peningkatan.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Beckham Putra Nugraha Persib
Beckham Putra Nugraha Antusias Sambut Latihan Bersama Persib
imam bukhari
Biografi Imam Bukhari, Belajar Hadist Sejak Usia 10 Tahun
Wisma Nusantara
5 Rekomendasi Hotel Terbaik di Dekat Gedung Wisma Nusantara Jakarta
Puncak
Rekomendasi Penginapan Murah di Puncak untuk Liburan Romantis Berdua
KPU Kulon Progo
KPU Kulon Progo Telah Siapkan 753 TPS untuk Pilkada 2024
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
data polri kena hack
Data Polri Kena Hack, Beredar di Dark Web!
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie di Asia Junior Championship 2024
Korban Tanah Longsor Blitar
Pencarian 6 Jam, 2 Korban Tanah Longsor Blitar Ditemukan Tewas
Spanyol Semifinal EURO 2024
Hancurkan Georgia 4-1, Spanyol Bertemu Jerman di Perempat Final EURO 2024