Miris, Angka Pernikahan Dini di Banyumas Masih Tinggi

banyumas
Angka pernikahan dini di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, khususnya yang berada di wilayah kerja Pengadilan Agama Purwokerto, tergolong tinggi.(web)

Bagikan

PURWOKWRTO,TM.ID : Angka pernikahan dini di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, khususnya yang berada di wilayah kerja Pengadilan Agama Purwokerto, tergolong tinggi.

Hal itu dikatakan Bupati Banyumas Achmad Husein yang didampingi Ketua Pengadilan Agama Purwokerto Arinal di sela kegiatan olahraga peringatan Hari Jadi Ke-452 Kabupaten Banyumas di Purwokerto, Jumat (10/2/2023).

“Hingga bulan ini saja sudah ada 20 (pasangan pernikahan dini). Itu yang di Pengadilan Agama Purwokerto, kalau dengan Pengadilan Agama Banyumas mungkin bertambah lagi,” kata Bupati.

Ia mengaku terkejut ketika mendapat informasi jika pernikahan dini di Banyumas tergolong tinggi dan hal itu dilakukan oleh anak-anak berusia di bawah 19 tahun, bahkan ada yang berusia 14 tahun.

Terkait dengan hal itu pihaknya akan mengkaji fenomena pernikahan dini yang banyak dilakukan oleh anak-anak di Banyumas karena sangat memprihatinkan.

“Fenomena ini akan menjadi pembahasan nantinya dan bagaimana upaya mencegahnya,” tegas Bupati.

BACA JUGA: Cegah Pernikahan Dini, Kemenag Bangka Barat Edukasi Para Remaja

Sementara itu Ketua Pengadilan Agama Purwokerto Arinal mengatakan anak-anak yang mengajukan dispensasi untuk melakukan pernikahan dini di wilayah Pengadilan Agama Purwokerto rata-rata masih duduk di bangku SMA dan ada pula yang masih SMP. Menurut dia, pernikahan dini tersebut rata-rata dilakukan karena pihak perempuannya hamil sebelum nikah.

“Itu karena pergaulan bebas, (berkenalan) melalui media sosial, mungkin coba-coba (melakukan hubungan badan). Akhirnya orang tua yang mengetahui hal itu menikahkan mereka daripada hamil duluan, tapi banyak juga yang sudah hamil,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan angka pernikahan dini yang ditangani Pengadilan Agama Purwokerto pada tahun 2022 sekitar 300 kasus. Sementara untuk angka perceraian, kata dia, sejak Januari hingga Februari 2023 tercatat hampir 300 kasus. “Tahun 2022 angka perceraiannya 3.000 sekian, lebih dari 3.000,” katanya.

Dalam kesempatan itu Arinal menanyakan kasus pernikahan dini dan perceraian kepada salah seorang pejabat Pengadilan Agama Banyumas yang turut menghadiri kegiatan di GOR Satria, dan mendapatkan informasi jika angkanya juga mengalami peningkatan.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Daftar Saus Terenak
Ini 5 Daftar Saus Terenak di Dunia, Apakah Termasuk Sambal Indonesia?
Tragedi di Jalur Puncak Pengendara Ditonjok, Ibu -Cover
Tragedi di Jalur Puncak: Pengendara Ditonjok, Ibu Hamil Alami Ancaman Keguguran
Penyebab lemak di leher
Hati-hati! Ini 7 Penyebab Lemak Numpuk di Leher
PPN 12% QRIS
Pakar UNAIR Kuliti Dampak QRIS Kena PPN 12%
Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Berbagi Tips Dapatkan Beasiswa S2 Luar Negeri
Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Berbagi Tips Dapatkan Beasiswa S2 Luar Negeri
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Saluran Induk Pipa Air PDAM Bocor
Saluran Induk Pipa Air PDAM Bocor, Ini Kata PDAM
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.