JAKARTA, TM.ID: Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Bimo Nandito Ariotedjo meminta penjadwalan ulang pemanggilan dirinya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Pemanggilan ini terkait kasus korupsi “base transceiver station” (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo Periode 2020-2022.
Menpora Dito akhirnya memenuhi panggilan Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada pukul 13.00 WIB sesuai permintaan dirinya.
Dito Ariotedjo tiba di Gedung Bundar Jampidsus, Kompleks Kejagung RI, Jakarta, Senin (3/7/2023), tepat pada pukul 13.00 WIB. Dito datang mengenakan kaus berwarna putih dan jaket berwarna hitam. Ia juga sempat menyapa para pewarta sebelum memasuki gedung tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan bahwa pemanggilan Dito Ariotedjo awalnya dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB.
Akan tetapi Dito meminta perubahan jadwal dengan alasan adanya agenda yang tidak bisa ia tinggalkan.
“Sehingga beliau (Dito Ariotedjo) hadir tepat waktu pada pukul 13.00 WIB, hari ini,” kata Ketut, seperti dilansir Antara.
Kata Ketut, pihaknya memanggil Dito dengan kapasitasnya sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Kominfo Periode 2020-2022.
Dito diperiksa, hasil pengembangan dari berita acara pemeriksaan dan surat dakwaan terdakwa Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitechmedia Synergy pada 22 Mei 2023.
Dito Ariotedjo yang baru tiga bulan menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga itu terseret kasus dugaan korupsi BTS Kominfo, tidak menolak atas panggilan tersebut.
Kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Kominfo Periode 2020-2022 sendiri menjerat delapan orang yang di antaranya adalah Johnny G Plate. Tiga dari mereka sudah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. sedangkan lima orang lainnya akan menjalani sidang dakwaan pada Selasa, 4 Juli 2023.
BACA JUGA:
(AAK)