BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Microsoft yang merupakan Raksasa teknologi asal Amerika Serikat, kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam skala besar. Sebanyak 9.100 karyawan, atau sekitar 4% dari total tenaga kerja globalnya, diberhentikan dalam gelombang PHK terbaru, demikian dilaporkan Seattle Times pada Rabu (2/7/2025).
Perusahaan yang memiliki sekitar 228.000 karyawan di seluruh dunia per Juni 2024 ini belum memberikan komentar resmi kepada Reuters terkait keputusan tersebut.
Menanggapi pertanyaan dari CNA, Microsoft menyatakan bahwa mereka akan terus melakukan perubahan organisasi yang diperlukan agar tetap kompetitif di pasar yang dinamis.
Baca Juga:
TikTok Shop Indonesia PHK Massal Karyawan, Efisiensi Belum Tuntas!
PHK Masal Dipastikan Meningkat, Kadin Kabupaten Bogor Turun Tangan
“Kami terus menerapkan perubahan organisasi yang diperlukan untuk memposisikan perusahaan sebaik-baiknya demi meraih kesuksesan di pasar yang dinamis,” demikian pernyataan resmi Microsoft pada Rabu malam.
Sebelumnya, pada bulan Mei 2025, Microsoft juga telah melakukan PHK yang berdampak pada sekitar 6.000 karyawan. Laporan dari Bloomberg News pada bulan Juni menyebutkan bahwa pemangkasan terbaru ini akan difokuskan terutama pada divisi penjualan dan pemasaran.
Langkah ini mencerminkan tren yang terjadi di industri teknologi, di mana perusahaan-perusahaan besar tengah merampingkan operasional untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi global. Gelombang PHK juga telah dilakukan oleh sejumlah perusahaan teknologi lain sepanjang tahun ini, sebagai kelanjutan dari pemangkasan tenaga kerja besar-besaran yang terjadi pada 2023.
Dengan dinamika pasar dan perubahan kebutuhan konsumen yang terus bergerak cepat, Microsoft, seperti banyak perusahaan lainnya, berusaha mengalokasikan sumber daya secara lebih efisien dan berfokus pada area pertumbuhan strategis seperti AI, cloud computing, dan layanan berbasis langganan. (_usamah kustiawan)