Meski Prabowo-Gibran Tak Hadir Dalam Sidang Putusan MK, Optimis Hasil Sesuai Ekspetasi

Penulis: Saepul

putusan MK
(Instagram/@prabowo)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tidak menghadiri sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Informasinya kalau Pak Prabowo dan Gibran enggak datang, tapi mungkin yang lain-lain petinggi partai mungkin ada yang datang,” kata Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan melansir Antara, Senin (22/4/2024).

Ia mengatakan, hasil putusan MK optimis sesuai ekspetasi mereka. Otto menegaskan, pihaknya menghormati apa pun dari putusan MK nantinya.“Iya kita harus optimis dan kita menghormati semua pihak, 01 (Anies-Muhaimin) dan 03 (Ganjar-Mahfud) kita hormati dan apa keputusannya, ya, kita taati,” ujar Otto.

BACA JUGA: Pasca PHPU Pilpres 2024, MK Persiapan Pembacaan Putusan Hasil Sidang

Sementara itu, kubu calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md telah tiba di MK. Sedangkan Ganjar-Mahfud datang pukul 08.05 WIB, disusul Anies-Muhaimin pukul pukul 08.18 WIB.

Ganjar  kepada awak media mengatakan, kehadiran  bersama Mahfud untuk mendengarkan hasil putusan MK. Ia juga sepenuhnya menyerahkan kepada MK yang memiliki kewenangan ata segalanya selama sidang putusan.

“Saya doakan mereka semuanya kuat untuk memberikan putusan yang paling objektif untuk bangsa dan negara,” jelas Ganjar.

Seiras dengan Ganjar-Mahfud, Anies mengatakan bahwa ia menghormati putusan dan berharap MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi melalui putusan nantinya. Ia juga menghimbau  agar seluruh orang yang hadir untuk tertib dan menaati peraturan.

“Kita berharap bahwa MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi kita, membuat mutu demokrasi kita terjaga,” ujar Anies.

Seperti yang diketahui, MK membacakan putusan perkara PHPU Pilpres 2024 pada hari Senin, ini, pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.

Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ogah Komentari Pertandingan, Marc Klok Minta Bobotoh Kembali Rayakan Gelar Juara Liga 1
Ogah Komentari Pertandingan, Marc Klok Minta Bobotoh Kembali Rayakan Gelar Juara Liga 1
Layanan Bandung Siaga 112 Siaga 24 Jam Selama Pesta Persib Juara
Layanan Bandung Siaga 112 Siaga 24 Jam Selama Pesta Persib Juara
images (2)
VidGap Jadi Solusi Mudah Unduh Video TikTok Tanpa Aplikasi Tambahan
02_
Infinix Umumkan Kehadiran Note 50 Series 5G+ di Indonesia, Rilis 16 Mei 2025
ijazah jokowi
Gunjingan Isu Ijazah Palsu Jokowi, Keluarga Inginkan Kasus Segera Tuntas!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Prodi Ilmu Komunikasi Telkom University dan Yayasan Panrita Peduli Hadirkan Program "Guru Literat AI" untuk Aktivis Pendidikan Sulawesi Selatan
Headline
Usai Konvoi Persib Bandung, Kawasan Kota Bandung Tetap Kinclong
Usai Konvoi Persib Bandung, Kawasan Kota Bandung Tetap Kinclong
Hari Raya Waisak 2025, Antrean Kendaraan dari Jakarta Mulai Padati Gerbang Tol Pasteur, Antrean Sekitar 1 Kilometer
Hari Raya Waisak 2025, Antrean Kendaraan dari Jakarta Mulai Padati Gerbang Tol Pasteur, Antrean Sekitar 1 Kilometer
Pemkot Bandung Bakal Awasi Pembuangan Sampah ke TPS Pasar Ciwastra
Pemkot Bandung Bakal Awasi Pembuangan Sampah ke TPS Pasar Ciwastra
manusia silver satpol pp
Gerombolan Manusia Silver Serang Satpol PP, Pukul Mundur Petugas!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.