Merusak Citra, Warga Bali Dilarang Viralkan Bule Pelanggar Aturan

bule
Ilustrasi. (web)

Bagikan

BALI,TM.ID: Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Bali, Barron Ichsan meminta kepada warga untuk tidak viralkan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan para bule atau Warga Negara Asing (WNA).

Barron menilai, hal tersebut dapat memperburuk citra bagi wisata Bali dan bisa membuat para turis merasa tak nyaman saat berada di Pulau Dewata.

Dia juga memahami warga yang viralkan bule karena pelanggarannya, tetapi jika berlebihan akan membuat buruk citra wisata Bali.

“Bahwa apabila sampai ditulis oleh media internasional maka akan tercap bahwa Bali akan tidak aman dan itu akan menurunkan angka pariwisata di bali,” kata Barron, di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung, Kamis (16/3/2023).

“Tidak ada orang yang mau berwisata di tempat yang tidak nyaman, makanya saya mengimbau masyarakat untuk langsung mengadukan segalanya jenis pelanggaran yang ditemukan ke kantor-kantor imigrasi atau ke laman-lama yang sudah disediakan” kata dia.

Lebih lanjut, Barron menjelaskan, telah menindak bule yang melakukan pelanggaran sejumlah 63 orang selama Januari hingga pertengahan Maret 2023 ini.

“Dari 63 (pelanggaran) ini, 20 kasus WNA bayar denda, sementara yang sudah dideportasi ada 43 kasus,” kata Barron Ichsan.

BACA JUGA: Tolak Larangan Thrifting, Adian Napitulu : Saya Dilantik Pakai Jas Bekas Gedebage

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jetour g700
Jetour Pamerkan Jetour G700, SUV Amfibi!
Boruto Season 2
Setelah 2 Tahun Vakum, Boruto Comeback dengan Season 2!
Peran Utama Film Gundik
Awalnya Bukan Luna Maya! Anggy Umbara Bocorkan Fakta di Balik Pemilihan Peran Utama Film Gundik
noel sidak
Viral, Noel Dicueki saat Sidak Kantor di Pekanbaru: Kayak di Surabaya?
MPL ID
MPL ID x NBA, Saat Esports dan Basket Bersatu di Satu Arena
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Kronologi Kebakaran Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta
Headline
pemain sirkus OCI
Kisah Tragis Mantan Pemain Sirkus OCI, Disetrum Hingga Makan Kotoran
Mahasiswa HI Unair
Tembus KBRI Turki! Mahasiswa HI UNAIR Ungkap Serunya Magang di Ankara
ASN jakarta wajib naik angkutan umum
Pergub Terbaru, ASN Jakarta Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu!
bukalapak defisit
Bukalapak Defisit Rp 10 Triliun, BEI Pertanyakan Keputusan Buyback Saham

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.