Merusak Citra, Warga Bali Dilarang Viralkan Bule Pelanggar Aturan

bule
Ilustrasi. (web)

Bagikan

BALI,TM.ID: Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Bali, Barron Ichsan meminta kepada warga untuk tidak viralkan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan para bule atau Warga Negara Asing (WNA).

Barron menilai, hal tersebut dapat memperburuk citra bagi wisata Bali dan bisa membuat para turis merasa tak nyaman saat berada di Pulau Dewata.

Dia juga memahami warga yang viralkan bule karena pelanggarannya, tetapi jika berlebihan akan membuat buruk citra wisata Bali.

“Bahwa apabila sampai ditulis oleh media internasional maka akan tercap bahwa Bali akan tidak aman dan itu akan menurunkan angka pariwisata di bali,” kata Barron, di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung, Kamis (16/3/2023).

“Tidak ada orang yang mau berwisata di tempat yang tidak nyaman, makanya saya mengimbau masyarakat untuk langsung mengadukan segalanya jenis pelanggaran yang ditemukan ke kantor-kantor imigrasi atau ke laman-lama yang sudah disediakan” kata dia.

Lebih lanjut, Barron menjelaskan, telah menindak bule yang melakukan pelanggaran sejumlah 63 orang selama Januari hingga pertengahan Maret 2023 ini.

“Dari 63 (pelanggaran) ini, 20 kasus WNA bayar denda, sementara yang sudah dideportasi ada 43 kasus,” kata Barron Ichsan.

BACA JUGA: Tolak Larangan Thrifting, Adian Napitulu : Saya Dilantik Pakai Jas Bekas Gedebage

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Model reasoning
Reasoning Model 03, Terobosan Baru dalam OpenAI
Lukisan Yos Suprapto
Pameran Lukisan Yos Suprapto Dibatalkan, Bonnie Triyana: Pembatasan Kreasi Seniman!
Kenaikan Tarif Air Minum
Kenaikan Tarif Air Minum Ciamis Tuai Pro dan Kontra di Tengah Infrastruktur yang Menua
Artis Natal
Artis Indonesia yang Rayakan Natal: Kisah Perjalanan Spiritual di Hari Raya
Didik Nini Thowok
Didik Nini Thowok Ungkap Bangun Karakter Generasi Muda Indonesia
Berita Lainnya

1

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Simak Penjelasan DJP Tentang Penyesuaian Tarif PPN 1% dari 11% Menjadi 12%

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Buntut Penarikan Penumpang, Ratusan Ojol Sisir Kawasan Cimekar dan Gedebage
Headline
Untitled-1-1140x570
Dokter Tim Persib Bandung M. Rafi Ghani Tutup Usia
Nico Williams
Nico Williams Target Utama Barcelona pada Transfer Musim Panas 2025
Jorje Martin Juara Dunia MotoGp 2024
Jorge Martin Beri Peghormatan Khusus Kepada 3 Pesaingnya di MotoGP
Nova Arianto Indonesia U17 vs Kuwait
Timnas Indonesia Gagal di ASEAN Cup 2024, Nova Arianto Ungkap Sisi Positif

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.