Merusak Citra, Warga Bali Dilarang Viralkan Bule Pelanggar Aturan

Penulis: Saepul

bule
Ilustrasi. (web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BALI,TM.ID: Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Bali, Barron Ichsan meminta kepada warga untuk tidak viralkan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan para bule atau Warga Negara Asing (WNA).

Barron menilai, hal tersebut dapat memperburuk citra bagi wisata Bali dan bisa membuat para turis merasa tak nyaman saat berada di Pulau Dewata.

Dia juga memahami warga yang viralkan bule karena pelanggarannya, tetapi jika berlebihan akan membuat buruk citra wisata Bali.

“Bahwa apabila sampai ditulis oleh media internasional maka akan tercap bahwa Bali akan tidak aman dan itu akan menurunkan angka pariwisata di bali,” kata Barron, di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung, Kamis (16/3/2023).

“Tidak ada orang yang mau berwisata di tempat yang tidak nyaman, makanya saya mengimbau masyarakat untuk langsung mengadukan segalanya jenis pelanggaran yang ditemukan ke kantor-kantor imigrasi atau ke laman-lama yang sudah disediakan” kata dia.

Lebih lanjut, Barron menjelaskan, telah menindak bule yang melakukan pelanggaran sejumlah 63 orang selama Januari hingga pertengahan Maret 2023 ini.

“Dari 63 (pelanggaran) ini, 20 kasus WNA bayar denda, sementara yang sudah dideportasi ada 43 kasus,” kata Barron Ichsan.

BACA JUGA: Tolak Larangan Thrifting, Adian Napitulu : Saya Dilantik Pakai Jas Bekas Gedebage

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Job Fair 2025
Bandung Barat Buka Job Fair 2025, Netizen Ramai Berkomentar
Pemilik Toko Sembako Bekasi
Terbakar Emosi, Pemuda di Bekasi Habisi Pemilik Toko Sembako Lalu Curi Uang Rp84 Juta
Diskon Tiket Pelni
Pelni Beri Diskon Tiket Kapal Laut 50 Persen, Bisa Dibeli Mulai 5 Juni
Patroli Jam Malam Pelajar Depok - Dok Berita Depok
Lokasi-lokasi Sasaran Patroli Jam Malam Pelajar di Depok
Sri Mulyani Hapus Uang Saku dan Paket Data Kegiatan Rapat ASN Mulai 2026
Sri Mulyani Hapus Uang Saku dan Paket Data Kegiatan Rapat ASN Mulai 2026
Berita Lainnya

1

Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas

2

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

3

Farhan Ingatkan Warga Potong Hewan Kurban di RPH Agar Sesuai Syariat

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

6 Kasus Covid-19 Terdeteksi di Jabar, Masyarakat Diimbau Waspada
Headline
Stella Christie
Stella Christie Prediksi Persentase Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Macan Tutul Mati di Garut
Macan Tutul Jawa Langka Ditemukan Mati Terjerat di Garut
Korban pencabulan guru ngaji garut
Polres Garut Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Guru Ngaji, Hubungi Nomor Ini!
pencarian korban longsor cirebon
Pencarian Hari Keenam: 4 Korban Longsor Cirebon Belum Ditemukan, Tim Pencari Dihantui Longsor Susulan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.