Meresahkan, Mafia Tanah di Palangka Raya Diamankan

mafia tanah
Polda Kalteng tangkap mafia tanah di Palangka Raya. (Antara)

Bagikan

PALANGKA RAYA,TM.ID: Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah berhasil menangkap seorang pria tersangka mafia tanah yang selama ini beraksi di wilayah Kota Palangka Raya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu mengatakan, tersangka ibernama Madi Goening Sius (69) merupakan warga Jalan Hiu Putih Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, kota setempat.

“Jadi yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka itu setelah dilakukan penyelidikan selama 1 tahun,” kata dia, Kamis (2/2/2023).

Faisal menyebut, modus operandi tersangka mafia tanah tersebut yakni memalsukan surat tanah verklaring Nomor 23 Tahun 1960.

BACA JUGA: Bawa 24 kg Ganja Kering, 3 Remaja Diamankan BNNP

Bermodalkan verklaring dengan luasan 810 hektare, di antaranya 230 hektare tersangka mengklaim tanah milik masyarakat yang notabene sudah mengantongi sertifikat hak milik (SHM).

“Tanah milik warga tersebut sebagian juga sudah diserahkan ke anak dan sebagian lagi dijual ke masyarakat. Dari hasil penjualan tanah itu, tersangka meraup keuntungan sebesar Rp2 miliar,” ucapnya.

Perwira Polri berpangkat melati tiga itu juga menegaskan, dari tangan tersangka penyidik juga berhasil menyita barang bukti satu lembar foto copy legalisir surat verklaring Nomor 23 Tahun 1960 tanggal 30 Juni 1960 atas nama Goening Sius yang ditandatangani oleh Kepala Kampung Pahandut Abd. Inin, Damang Kepala Adat Kahayan Tengah F. Sahay dan Asisten Wedana Kahayan Tengah J.M Nahan.

Kemudian juga satu lembar foto copy legalisir surat wasiat dari Goening Sius kepada Madie bin Goening Sius pada tanggal 14 April 1978 diketahui oleh Kepala Kampung Pahandut Basran Asmail dan atas nama Camat Pahandut M.P.P. C.W Adam.

“Untuk pasal yang diterapkan kepada tersangka yakni Pasal 263 Ayat (1) atau Pasal 263 Ayat (2) KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 6 tahun,” beber Faisal.

Dari kegiatan jumpa pers yang dihadiri Ditreskrimum Polda Kalteng juga hadir Kabid Humas Polda setempat Kombes Pol K. Eko Saputro dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya Budi.

Bahkan berdasarkan informasi korban yang berjumlah puluhan orang itu tidak hanya masyarakat biasa saja. Melainkan juga ada dari kalangan TNI, pensiunan pejabat Pemprov Kalteng dan salah satunya anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah juga tertipu oleh pelaku.

Mengenai harga jual tanah yang ditawarkan kepada korban bervariasi, dari kisaran harga Rp30-40 juta, bahkan lebih dari harga tersebut juga ada.

Atas perbuatannya itu juga kini tersangka juga sudah mendekam di Rumah Tahanan Polda Kalteng, untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan kepada para korbannya.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Rak Menjaga Buku
Inilah Alasan Kenapa Kamu Harus Punya Rak Buku!
Risiko suntik testosteron
Apakah Suntik Testosteron Memiliki Risiko Tinggi?
Liburan Akhir Tahun
Dave Hendrik Liburan Akhir Tahun di Korea Selatan
Hidangan khas natal
5 Hidangan Khas Natal di Indonesia, Mana Favoritmu?
Ekspor Gula Aren
LPEI Dorong Ekspor Gula Aren Banten Lewat Program Desa Devisa
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

25 Link Download Kartu Ucapan Natal dan Tahun Baru 2024, Bisa Langsung Digunakan
Headline
Material Longsor Menutup Jalan Cigaru
Material Longsor Menutup Jalan Cigaru, Akses Warga Kiara Dua - Bagbagan Sukabumi Terisolir
Remisi Khusus Natal 2024
15.807 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal 2024
Kajari Kediri Lepaskan Tembakan Saat Dibuntuti OTK
Kajari Kediri Lepaskan Tembakan Saat Dibuntuti OTK, Begini Kronologinya
Empat Desa di Mamuju Terisolir Tertutup Material Longsor
Empat Desa di Mamuju Terisolir Tertutup Material Longsor

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.