Meresahkan, Mafia Tanah di Palangka Raya Diamankan

Penulis: distopia

mafia tanah
Polda Kalteng tangkap mafia tanah di Palangka Raya. (Antara)

Bagikan

PALANGKA RAYA,TM.ID: Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah berhasil menangkap seorang pria tersangka mafia tanah yang selama ini beraksi di wilayah Kota Palangka Raya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu mengatakan, tersangka ibernama Madi Goening Sius (69) merupakan warga Jalan Hiu Putih Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, kota setempat.

“Jadi yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka itu setelah dilakukan penyelidikan selama 1 tahun,” kata dia, Kamis (2/2/2023).

Faisal menyebut, modus operandi tersangka mafia tanah tersebut yakni memalsukan surat tanah verklaring Nomor 23 Tahun 1960.

BACA JUGA: Bawa 24 kg Ganja Kering, 3 Remaja Diamankan BNNP

Bermodalkan verklaring dengan luasan 810 hektare, di antaranya 230 hektare tersangka mengklaim tanah milik masyarakat yang notabene sudah mengantongi sertifikat hak milik (SHM).

“Tanah milik warga tersebut sebagian juga sudah diserahkan ke anak dan sebagian lagi dijual ke masyarakat. Dari hasil penjualan tanah itu, tersangka meraup keuntungan sebesar Rp2 miliar,” ucapnya.

Perwira Polri berpangkat melati tiga itu juga menegaskan, dari tangan tersangka penyidik juga berhasil menyita barang bukti satu lembar foto copy legalisir surat verklaring Nomor 23 Tahun 1960 tanggal 30 Juni 1960 atas nama Goening Sius yang ditandatangani oleh Kepala Kampung Pahandut Abd. Inin, Damang Kepala Adat Kahayan Tengah F. Sahay dan Asisten Wedana Kahayan Tengah J.M Nahan.

Kemudian juga satu lembar foto copy legalisir surat wasiat dari Goening Sius kepada Madie bin Goening Sius pada tanggal 14 April 1978 diketahui oleh Kepala Kampung Pahandut Basran Asmail dan atas nama Camat Pahandut M.P.P. C.W Adam.

“Untuk pasal yang diterapkan kepada tersangka yakni Pasal 263 Ayat (1) atau Pasal 263 Ayat (2) KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 6 tahun,” beber Faisal.

Dari kegiatan jumpa pers yang dihadiri Ditreskrimum Polda Kalteng juga hadir Kabid Humas Polda setempat Kombes Pol K. Eko Saputro dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya Budi.

Bahkan berdasarkan informasi korban yang berjumlah puluhan orang itu tidak hanya masyarakat biasa saja. Melainkan juga ada dari kalangan TNI, pensiunan pejabat Pemprov Kalteng dan salah satunya anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah juga tertipu oleh pelaku.

Mengenai harga jual tanah yang ditawarkan kepada korban bervariasi, dari kisaran harga Rp30-40 juta, bahkan lebih dari harga tersebut juga ada.

Atas perbuatannya itu juga kini tersangka juga sudah mendekam di Rumah Tahanan Polda Kalteng, untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan kepada para korbannya.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pengancaman dan kekerasan
Pelaku Pengancaman Terkait Pengelolaan Lahan Parkir di Bekasi Dibekuk Polisi
Ganja
Peredaran Ganja 6 Kg di Jaktim Berhasil Digagalkan
Ojol Bandung
Viral! Ojol Bandung Tambal Jalan Pakai Uang Sendiri "Nggak Nunggu Janji"
Akhmad Marjuki
Disambut Bang Maja, Doa Haru Sertai Akhmad Marjuki dari Seniman Betawi untuk Golkar Bekasi!
Pencuri emas
Polisi Tangkap Pencuri Emas Batangan 100 Gram di Jakut
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming AC Milan vs Bologna Final Coppa Italia 2024/25 Selain Yalla Shoot
Headline
anggota dprd lampung utara
Usai Viral Sawer DJ, Anggota DPRD Lampung: Bukan Melanggar Norma!
Gunung Cikuray Garut - Pendaki Hilang - Foto Kuttab Digital
Pendaki Asal Karawang Hilang di Gunung Cikuray Garut, Tim SAR Lakukan Operasi Pencarian
ijazah jokowi
Polemik Ijazah Jokowi, Rektor dan Dekan UGM Digugat Rp69 Triliun!
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.