Meresahkan, Mafia Tanah di Palangka Raya Diamankan

Penulis: distopia

mafia tanah
Polda Kalteng tangkap mafia tanah di Palangka Raya. (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

PALANGKA RAYA,TM.ID: Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah berhasil menangkap seorang pria tersangka mafia tanah yang selama ini beraksi di wilayah Kota Palangka Raya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu mengatakan, tersangka ibernama Madi Goening Sius (69) merupakan warga Jalan Hiu Putih Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, kota setempat.

“Jadi yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka itu setelah dilakukan penyelidikan selama 1 tahun,” kata dia, Kamis (2/2/2023).

Faisal menyebut, modus operandi tersangka mafia tanah tersebut yakni memalsukan surat tanah verklaring Nomor 23 Tahun 1960.

BACA JUGA: Bawa 24 kg Ganja Kering, 3 Remaja Diamankan BNNP

Bermodalkan verklaring dengan luasan 810 hektare, di antaranya 230 hektare tersangka mengklaim tanah milik masyarakat yang notabene sudah mengantongi sertifikat hak milik (SHM).

“Tanah milik warga tersebut sebagian juga sudah diserahkan ke anak dan sebagian lagi dijual ke masyarakat. Dari hasil penjualan tanah itu, tersangka meraup keuntungan sebesar Rp2 miliar,” ucapnya.

Perwira Polri berpangkat melati tiga itu juga menegaskan, dari tangan tersangka penyidik juga berhasil menyita barang bukti satu lembar foto copy legalisir surat verklaring Nomor 23 Tahun 1960 tanggal 30 Juni 1960 atas nama Goening Sius yang ditandatangani oleh Kepala Kampung Pahandut Abd. Inin, Damang Kepala Adat Kahayan Tengah F. Sahay dan Asisten Wedana Kahayan Tengah J.M Nahan.

Kemudian juga satu lembar foto copy legalisir surat wasiat dari Goening Sius kepada Madie bin Goening Sius pada tanggal 14 April 1978 diketahui oleh Kepala Kampung Pahandut Basran Asmail dan atas nama Camat Pahandut M.P.P. C.W Adam.

“Untuk pasal yang diterapkan kepada tersangka yakni Pasal 263 Ayat (1) atau Pasal 263 Ayat (2) KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 6 tahun,” beber Faisal.

Dari kegiatan jumpa pers yang dihadiri Ditreskrimum Polda Kalteng juga hadir Kabid Humas Polda setempat Kombes Pol K. Eko Saputro dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya Budi.

Bahkan berdasarkan informasi korban yang berjumlah puluhan orang itu tidak hanya masyarakat biasa saja. Melainkan juga ada dari kalangan TNI, pensiunan pejabat Pemprov Kalteng dan salah satunya anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah juga tertipu oleh pelaku.

Mengenai harga jual tanah yang ditawarkan kepada korban bervariasi, dari kisaran harga Rp30-40 juta, bahkan lebih dari harga tersebut juga ada.

Atas perbuatannya itu juga kini tersangka juga sudah mendekam di Rumah Tahanan Polda Kalteng, untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan kepada para korbannya.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.