Merasa Difitnah, APA Laporkan Mario Dandy ke Polda Metro

Penulis: Saepul

mario dandy
(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID Anastasia Pretya Amanda atau APA (19) melaporkan Mario Dandy tersangka  kasus penganiayaan Christalino David Ozora, ke Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023)

APA yang didampingi pengacara, Enita Edyalaksmita mendatangi Polda Metro Jaya, untuk melaporkan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Mario.

Laporan APA telah teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA, terhitung dari 14 Maret 2023.

BACA JUGA: Terdakwa Kanjuruhan AKP Hasdarmawan Divonis 1,5 Tahun Penjara

“Maka itu kami melaporkan mereka dengan laporan sementara ini fitnah dan pencemaran nama baik pasal 310 311. Namun tidak menutup kemungkinan bahwa akan sesuai perkembangan, akan menjadi penyesatan publik dengan keterangan palsu berkata bohong, dan juga undang-undang ITE,” ucap pengacara APA, Enita Edyalaksmita.

“Itu kami serahkan ke Polda Metro Jaya untuk menindak lanjuti laporan dari kami,” tambah Enita.

Siapakah APA?

Nama APA sudah disebut-sebut saat konferensi pers yang dilakukan di  Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat pada Selasa (21/2). Akan tetapi, sosok APA belum terungkaP ke publik.

Diketahui, APA adalah mantan kekasih dari tersangka Mario Dandy yang sempat menjalin asmara selama 1 tahun. Namun, hubungan mereka harus berakhir pada Oktober 2022, kemudian, Mario berpacaran dengan Agnes Gracia alias AG (15).

Dituding sebagaiperempuan pembisik” pada kasus tersebut, pihak APA melawan tuduhan itu. Berdasarkan dari BAP Mario Dandy, APA disebut sosok yang mengadukan pertama kali perbuatan tidak baik yang dilakukan David Ozora kepada AG saat mereka masih menjalin hubungan asmara kepada Mario.

Karena aduan itu, amarah Mario Dandy memuncak hingga mendatangi David Ozora. Lalu, terjadilah penganiayaan yang dilakukan Mario kepada David, yang terjadi di kawasan kompleks perumahan Permata Hijau, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Selasa (20/2/2023).

Dari kasus tersebut, APA sudah dua kali menjalani pemeriksaan dari pihak berwajib sebagai saksi. Kuasa hukum APA, Sumantap Simorangkir menampik bahwa kliennya terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut.

BACA JUGA: KPK Periksa 11 Saksi Dugaan Korupsi Bansos di Kemensos

(Saepul/Dist)

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Akhmad Marjuki
Akhmad Marjuki Ajak Pemuda Berkontribusi Positif, Sampaikan Rezeki di Sosper Desa Karangharum
Live streaming porno
Polisi Bongkar Praktik Live Streaming Porno dengan Host Anak di Bawah Umur di Bogor
Pataka Ciamis
Ngarak Pataka Ciamis ke-383, Dedi Mulyadi Beri Pesan Menohok Soal Alam!
Raja Ampat
CEK FAKTA: Kebakaran Tambang di Raja Ampat!
IQOO NEO 10 POCO F7 REGULER
IQOO Neo 10 Resmi, Kehadiran Poco F7 Reguler Bakal Jadi Pesaing Ketat di Indonesia?
Berita Lainnya

1

Jalan Rusak dan Keadilan Sosial: Ketika Aspal Bicara Tentang Infrastruktur Terabaikan

2

Dampak Penggunaan Media Sosial terhadap Kesehatan Mental Remaja dari Perspektif Kognitif

3

Akhmad Marjuki Lakukan Aksi Nyata di Tengah Bencana Cimanggung

4

Benang-Benang yang Bercerita: Perjalanan Desainer Muda Membangun Fashion Ramah Lingkungan

5

Fetty Anggraenidini dan Tim Besty Laksanakan Kurban, Pererat Tali Persaudaraan di Idul Adha
Headline
cak imin korupsi kemenaker
Cak Imin Memungkinkan Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi di Kemenaker
Air India Jatuh - Akun X @CaptJamyl
Pesawat Air India Jatuh Usai Lepas Landas dari Ahmedabad
prabowo gaji hakim
Prabowo Naikkan Gaji Hakim, agar Sistem Hukum Benar?
SIAGA 98 Bos Jembatan Nusantara
Bos Jembatan Nusantara Dilarikan ke RS Usai Diperiksa KPK di Kasus Korupsi ASDP

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.