Menurut Peneliti BRIN, Hukum Indonesia Harusnya Berpijak pada Hukum Adat! Ini Alasannya

Penulis: Aak

Simbol Hukum Adat Indonesia
(Dok. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Peneliti Ahli Madya Pusat Riset Hukum Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ismail Rumadan dengan lantang menegaskan bahwa setiap produk hukum di Indonesia harusnya berpijak pada hukum adat.

Ismail menegaskan, landasan hukum adat ini sangat penting karena pembentukan sistem hukum nasional harus jadi cerminan karakter hukum asli Indonesia.

“Ini sangat penting karena pembentukan sistem hukum nasional ini harus mencerminkan karakter asli hukum asli Indonesia sendiri,” kata Ismail, seperti dilansir Antara, Selasa (29/11/2024).

Ismail Rumadan menyampaikan hal itu dalam webinar yang bertajuk “Sharing Knowledge Kegiatan Kompilasi Dokumen Hukum Adat”.

Menurutnya, hukum adat merupakan representasi autentik dari nilai-nilai atau norma yang berkembang dalam masyarakat.

Nilai-nilai yang terkandung dalam hukum adat ini meliputi keadilan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, keseimbangan dengan alam, serta partisipasi masyarakat.

Sebagai norma yang mengandung nilai-nilai universal, lanjut dia, hukum adat mampu beradaptasi dengan perubahan zaman dan bersifat melindungi ketimbang eksploitasi.

“Konsep hukum modern yang kita pahami, dalam konteks eksploitasi sumber daya alam, itu sebenarnya justru tidak modern karena menabrak keseimbangan alam, merusak lingkungan,” kata Ismail.

BACA JUGA: BRIN: Potensi Maksimal Gempa Megathrust di 15 Segmen di Indonesia, Tertinggi 9,2 Magnitudo

Hal tersebut, lanjut dia, disebabkan oleh keinginan untuk mengeksploitasi sebesar-besarnya kemakmuran ekonomi untuk segelintir orang, tetapi tidak melihat bagaimana distribusi kesejahteraan bagi semua orang.

Oleh karena itu, Ismail berpandangan bahwa pengakuan terhadap hukum adat juga membantu melestarikan kearifan lokal yang telah terbukti efektif dalam menjaga keseimbangan antara manusia dan alam.

Ismail memandang perlu mempertegas peran dari nilai hukum adat ini harus mewarnai sistem hukum di Indonesia, terlebih hukum adat berperan penting dalam pengakuan dan perlindungan hak masyarakat lokal.

“Melalui hukum adat, identitas budaya masyarakat setempat dapat diakui dan dilindungi,” ucapnya.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Listyo Sigit Cium Tangan Megawati
Kapolri Listyo Sigit Cium Tangan Megawati, Ketua MPR Beri Respon Begini
Taksi Terbang EHang
Taksi Terbang EHang 216-S Dapat Izin, Lakukan Uji Coba dengan Penumpang
Indramayu Kota Mangga - Dok YouTube Jajan Pedia
Indramayu Butuh Brand Image, Julukan "Kota Mangga" Harus Diperkuat
Prostitusi Kosa-kosan (Instagram Satpol PP Kabupaten Bogor)
Satpol PP Bogor Sergap 15 Orang yang Lagi 'Ngamar' di Kos-kosan dalam Razia Prostitusi
Risiko golongan darah
Gwada Negatif, Golongan Darah Baru yang Ubah Cara Dunia Memahami Transfusi
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

4

Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

5

Perkuat Kolaborasi, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Gelar Gathering Bersama Agen PERISAI
Headline
jenderal Iran
Jenderal Iran Tampil di Publik Usai Dikabarkan Tewas Akibat Bom Israel
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.