BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi memastikan bahwa pemerintah berkomitmen melindungi data pribadi warga negara Indonesia.
Menurut Mensesneg, tidak ada perjanjian transfer data pribadi WNI ke Amerika Serikat dalam kerja sama perdagangan.
“Sebagaimana disampaikan Menko Perekonomian, pemaknaannya yang benar itu bukan berarti kita akan menyerahkan data-data, apalagi data pribadi masyarakat Indonesia, ke pihak sana. Tidak begitu,” kata Mensesneg di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).
Mensesneg menjelaskan pemerintah Indonesia hanya memberikan akses perusahaan dari Amerika Serikat untuk mengambil data identitas WNI yang menggunakan platform milik mereka.
Prasetyo Hadi juga mengatakan kerja sama yang dilakukan antara pemerintah Indonesia dan Amerika justru bertujuan untuk meningkatkan keamanan data pengguna di berbagai platform digital.
“Setiap kita mendaftar di platform, misalnya email, kan memang harus memasukkan data. Kerja sama ini justru untuk menjamin data itu dilindungi,” terangnya.
Istana memastikan keamanan data WNI yang ditransfer ke Amerika Serikat. Seluruh proses dilakukan dalam kerangka perlindungan hukum dan prinsip kedaulatan data.
“Kita punya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Jadi pemerintah berusaha keras menjamin keamanan data. Itu juga yang dibahas dalam kerja sama pemerintah Indonesia dengan pemerintah Amerika,” katanya.
Baca Juga:
Sikapi Perang Thailand-Kamboja, KBRI Imbau WNI Tenang & Waspada
Dampak Serangan Amerika ke Iran, Harga Minyak Bisa Tembus US$ 130 Per Barel
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kesepakatan transfer data pribadi ke Amerika Serikat masih dalam tahap pembahasan dan masih berlangsung.
Pernyataan Presiden ini dilontarkan merespons Gedung Putih yang merilis soal kesepakatan dagang antara Amerika Serikat dan Indonesia.
Di mana ada poin yang memuat komitmen Indonesia untuk menghapus hambatan perdagangan digital, termasuk permintaan transfer data pribadi ke Amerika Serikat sesuai dengan perundang-undangan perlindungan data yang berlaku.
Indonesia diketahui berhasil melobi Amerika untuk menurunkan tarif impor yang semula 32 menjadi 19%.
(Anisa Kholifatul Jannah)