Menpora Ogah Jalankan Inpres 3/19 Tanpa PSSI

PSSI
Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali. (Antara)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, enggan menjalankan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional tanpa melibatkan PSSI.

Menpora dalam sambutannya pada FGD Penyempurnaan Inpres Nomor 3 Tahun 2019 di Kemenpora Jakarta, Senin (13/2/2023) mengatakan, bahwa Inpres tersebut masih perlu penyempurnaan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di dunia sepak bola.

Salah satunya, di dalam Inpres sama sekali tidak menyebut PSSI untuk menjalankan tugas terkait pembangunan persepakbolaan nasional, melainkan satuan tugas khusus yang menjalankannya.

“Tidak ada satu kata pun yang menyebut PSSI di inpres itu, padahal tujuannya untuk sepak bola,” kata Zainudin.

BACA JUGA: Dedi Mulyadi Desak Aparat Tindak Kasus Hoaks Penculikan anak

Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali menyebut enggan menjalankan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional tanpa melibatkan PSSI.

Menpora dalam sambutannya pada FGD Penyempurnaan Inpres Nomor 3 Tahun 2019 di Kemenpora Jakarta, Senin, mengatakan bahwa Inpres tersebut masih perlu penyempurnaan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di dunia sepak bola.

Salah satunya, sebut Menpora adalah di dalam Inpres sama sekali tidak menyebut PSSI untuk menjalankan tugas terkait pembangunan persepakbolaan nasional, melainkan satuan tugas khusus yang menjalankannya.

“Tidak ada satu kata pun yang menyebut PSSI di inpres itu, padahal tujuannya untuk sepak bola,” kata Zainudin.

Menurut Menpora, apabila federasi tidak dilibatkan dan pemerintah membuat satuan tugas khusus untuk menjalankan Inpres 3/19 tersebut, maka pemerintah telah mengintervensi persepakbolaan di Indonesia sehingga bertentangan dengan statuta FIFA.

Oleh karena itu, Kemenpora menyelenggarakan rangkaian Focus Group Discussion (FGD) Penyempurnaan Inpres Nomor 3 Tahun 2019 di Palembang, Bali, dan Jakarta yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di bidang sepakbola seperti mantan pemain, pelatih, dan pengurus PSSI.

FGD ditujukan untuk meminta masukan dan saran mengenai berbagai hal yang harus disempurnakan dalam Inpres 3/19 agar pembangunan persepakbolaan Indonesia bisa berjalan dengan optimal.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.