Menpora Ogah Jalankan Inpres 3/19 Tanpa PSSI

Penulis: distopia

PSSI
Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali. (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, enggan menjalankan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional tanpa melibatkan PSSI.

Menpora dalam sambutannya pada FGD Penyempurnaan Inpres Nomor 3 Tahun 2019 di Kemenpora Jakarta, Senin (13/2/2023) mengatakan, bahwa Inpres tersebut masih perlu penyempurnaan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di dunia sepak bola.

Salah satunya, di dalam Inpres sama sekali tidak menyebut PSSI untuk menjalankan tugas terkait pembangunan persepakbolaan nasional, melainkan satuan tugas khusus yang menjalankannya.

“Tidak ada satu kata pun yang menyebut PSSI di inpres itu, padahal tujuannya untuk sepak bola,” kata Zainudin.

BACA JUGA: Dedi Mulyadi Desak Aparat Tindak Kasus Hoaks Penculikan anak

Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali menyebut enggan menjalankan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional tanpa melibatkan PSSI.

Menpora dalam sambutannya pada FGD Penyempurnaan Inpres Nomor 3 Tahun 2019 di Kemenpora Jakarta, Senin, mengatakan bahwa Inpres tersebut masih perlu penyempurnaan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di dunia sepak bola.

Salah satunya, sebut Menpora adalah di dalam Inpres sama sekali tidak menyebut PSSI untuk menjalankan tugas terkait pembangunan persepakbolaan nasional, melainkan satuan tugas khusus yang menjalankannya.

“Tidak ada satu kata pun yang menyebut PSSI di inpres itu, padahal tujuannya untuk sepak bola,” kata Zainudin.

Menurut Menpora, apabila federasi tidak dilibatkan dan pemerintah membuat satuan tugas khusus untuk menjalankan Inpres 3/19 tersebut, maka pemerintah telah mengintervensi persepakbolaan di Indonesia sehingga bertentangan dengan statuta FIFA.

Oleh karena itu, Kemenpora menyelenggarakan rangkaian Focus Group Discussion (FGD) Penyempurnaan Inpres Nomor 3 Tahun 2019 di Palembang, Bali, dan Jakarta yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di bidang sepakbola seperti mantan pemain, pelatih, dan pengurus PSSI.

FGD ditujukan untuk meminta masukan dan saran mengenai berbagai hal yang harus disempurnakan dalam Inpres 3/19 agar pembangunan persepakbolaan Indonesia bisa berjalan dengan optimal.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Suzuki mobil nasional
Pemerintah Usul Suzuki Bikin Mobil 'Full Indonesia', TKDN Fronx Bikin Bangga
Hyundai Tucson
Hyundai Beri Diskon Khusus 2 Mobil ini, Cuci Gudang Bos!
geng motor cirebon
Geng Motor Beraksi di Weru, Polresta Cirebon Tangkap 9 Pelaku dan Sita Senjata Tajam
Persona 5 The Phantom X
Cara Daftar Persona 5 The Phantom X dan Klaim Bonus Gratisnya
Petani jagung trail
Bikin Naik Darah Petani, Pemotor Trail Terobos Ladang Jagung di Brebes
Berita Lainnya

1

Artbound, Metode Pendidikan Karakter Berbasis Seni dan Budaya

2

Harganya Hampir Rp 200 Juta? Pemain Timnas Dapat Hadiah Jam Rolex dari Prabowo

3

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

4

Isu Isack Hadjar Promosi ke Tim Utama Red Bull Bisa Jadi Penghambat Karir di Formula 1

5

Pemkot Bandung Intensif Pantau Kurban dan Pastikan Sehat, Halal, dan Merata Hingga Hari Tasyrik
Headline
Erwin Sembelih Sapi Kurban dari Presiden dan Wali Kota Bandung: Ini Amanah yang Penuh Makna 
Erwin Sembelih Sapi Kurban dari Presiden dan Wali Kota Bandung: Ini Amanah yang Penuh Makna 
Persib Resmi Melepas Satu Striker Asingnya 
Persib Resmi Melepas Satu Striker Asingnya 
Pemkot Bandung Intensif Pantau Kurban dan Pastikan Sehat, Halal, dan Merata Hingga Hari Tasyrik
Pemkot Bandung Intensif Pantau Kurban dan Pastikan Sehat, Halal, dan Merata Hingga Hari Tasyrik
Warga Diminta Pilah Sampah Selama Libur Iduladha
Bandung Tanpa TPS, Warga Diminta Pilah Sampah Selama Libur Iduladha

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.