Menpora Dito Dipanggil Kejagung Hari Ini, Cicipi Proyek BTS?

Penulis: Aak

Program Gerakan Indonesia Bugar
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. (Foto: Kemenpora RI)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akan memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Bimo Nandito Ariotedjo hari ini, Senin (3/7/2023).

Menpora Dito Ariotedjo dipanggil Kejagung dengan status sebagai saksi pada perkara pidana dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.

Pemanggilan Kejagung terhadap Dito Bimo Nandito Ariotedjo tersebut berpijak pada berita acara pemeriksaan (BAP) salah satu tersangka kasus mega korupsi tersebut yaitu Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Dalam BAP itu terungkap nama Dito Ariotedjo yang disebut-sebut terlibat dalam proyek BTS BAKTI Kominfo tersebut senilai Rp27 miliar dalam kurun waktu November-Desember 2022.

“Betul, diperiksa Senin,” kata Penyidik Jampidsus, Febrie Adriansyah, dikutip dari Antara.

Mega korupsi yang merugikan negara sebesar Rp8,32 triliun itu telah menyeret delapan orang yang sebagian sudah menjalani sidang dakwaan. Proses persidangan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif, Johnny Gerard Plate; Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika; Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, sudah menjalani sidang dakwaan.

Sedangkan lima orang lainnya akan menjalani sidang dakwaan pada Selasa 4 Juli 2023. Kelima orang ini adalah Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia; Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment; Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy pada 22 Mei 2023.

Sementara dua orang masih berstatus tersangka dan masih dalam proses melengkapi berkas perkara. Kedua tersangka ini adalah Windi Purnama (orang kepercayaan terdakwa Irwan Hermawan); dan Muhammad Yusrizki selaku Direktur PT Basis Utama Prima sekaligus sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Sedangkan Menpora Dito Ariotedjo dipanggil dengan ststus sebagai saksi.

BACA JUGA: Baru 3 Bulan Jadi Menteri, Menpora Dito Terseret Kasus Korupsi

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pangandaran
Hajat Laut Pangandaran 2025: Perpaduan Sakral Satu Suro dan Jumat Kliwon yang Terjadi 21 Tahun Sekali
Sam_Altman_TechCrunch_SF_2019_Day_2_Oct_3_(cropped)
Sam Altman: Jangan Terlalu Percaya pada ChatGPT, AI Bisa ‘Halu’ dan Menyesatkan
Chery C5
Chery Luncurkan Omoda C5 dan E5, Harga Tak Sampai Rp 400 Juta
PM Israel
CEK FAKTA: PM Israel Netanyahu Umumkan Akan Hancurkan Indonesia Setelah Iran
Khabib Nurmagomedov
Khabib Nurmagomedov Sebut Jon Jones Petarung Terbaik UFC Sepanjang Masa
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

3

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

4

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027

5

Sadis! Pria di Aceh Bacok Keluarga, 5 Orang Tewas
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.