MenPAN-RB Klaim Penataan Tenaga Non-ASN Hindari PHK Massal

Penulis: distopia

PHK Massal
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. (web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengklaim bahwa penyelesaian masalah tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

“Penataan tenaga non-ASN akan dilakukan dengan sejumlah prinsip. Penyelesaian masalah itu menghindari PHK massal, tetapi tetap dalam koridor UU ASN,” kata Azwar Anas dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (15/4/2023).

Anas mengatakan Presiden Jokowi memberi arahan agar dicari jalan tengah dalam penanganan tenaga non-ASN.

Menurut dia, Kementerian PAN-RB mendengarkan masukan dari para pemangku kepentingan yang telah intens diajak komunikasi, koordinasi dan konsultasi.

“Mulai dari DPR, DPD, APPSI, Apeksi, Apkasi, perwakilan tenaga non-ASN, akademisi, dan berbagai pihak lainnya. Sehingga didesainlah empat prinsip dalam penanganan tenaga non-ASN,” ujarnya.

BACA JUGA: Kolinlamil Siapkan Kapal Perang KRI Banjarmasin Angkut Pemudik

Dia menjelaskan prinsip pertama adalah menghindari PHK massal; kedua, tidak ada tambahan beban fiskal yang signifikan bagi pemerintah.

Menurut dia, kemampuan ekonomi di setiap pemda tentu berbeda-beda. Untuk itu, penataan ini diharapkan tidak membebani anggaran pemerintah.

Azwar Anas mengatakan prinsip ketiga adalah menghindari penurunan pendapatan yang diterima tenaga non-ASN saat ini.

Dia menilai kontribusi tenaga non-ASN dalam pemerintahan sangat signifikan dan pemerintah berusaha agar pendapatan tenaga non-ASN tidak menurun akibat adanya penataan ini.

“Ini adalah komitmen pemerintah, DPR, DPD, asosiasi pemda, dan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) lain untuk para tenaga non-ASN,” katanya.

Menurut dia, prinsip keempat adalah sesuai regulasi yang berlaku.

Penyelesaian tenaga non-ASN, kata Anas, menjadi perhatian pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan. Karena itu akan dicarikan alternatif penyelesaian dan saat ini masih dalam proses pembahasan dan kajian yang mendalam terhadap berbagai alternatif.

“Presiden Jokowi telah menginstruksikan untuk mencari jalan tengah. Sudah kita susun prinsip-prinsipnya berdasarkan masukan pemangku kepentingan,” katanya.

Menurut dia, formulanya saat ini sedang dibahas bersama seluruh pemangku kepentingan, sebelum ditetapkan pemerintah.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Rachel Vennya
Okin Janji Gak Selingkuh Lagi Kalau Balikan Sama Rachel Vennya 
survei mobil listrik
Survei Masih Banyak yang Ogah Beli Mobil Listrik, Bukan hanya soal SPKLU!
Polda Jawa Barat Tetapkan 7 Tersangka Perusakan Villa Retret di Sukabumi
Polda Jawa Barat Tetapkan 7 Tersangka Perusakan Villa Retret di Sukabumi
mobil listrik terbaru
Bocoran Mobil Listrik Terbaru VinFast, Model SUV dengan Tenaga Melimpah!
Beras SPHP
Beras SPHP Dioplos dan Dijual Jadi Beras Premium, Negara Rugi Rp2 Triliun
Berita Lainnya

1

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

2

Gold's Gym Mendadak Tutup Hampir Seluruh Cabang, Member Tuntut Refund Rp4,4 Miliar!

3

Cek! Kisi-kisi Ujian Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

4

Pay Per View Byon Combat: Meninjau Salah Satu Konsep Bisnis Heart dan Hub Combat Sport Asia 

5

Ketum Bomber Siap Dukung dan Jaga Kondusifitas Piala Presiden 2025
Headline
CD album virgin lorde
CD Album 'Virgin' Lorde Bikin Pusing Penggemar, Estetik Tapi Gagal!
Pajak Olahraga Jakarta
Puluhan Jenis Olahraga di Jakarta Kena Pajak 10 Persen, Ini Daftarnya
Gunung Tangkuban Parahu - Dok Badan Geologi
Gunung Tangkuban Parahu Catat 130 Gempa dalam Sehari
Susi Air Terbang Lagi, Husein Mulai Hidup, Farhan Siapkan Strategi Rute Baru Hingga Jet Kembali
Susi Air Terbang Lagi, Husein Mulai Hidup, Farhan Siapkan Strategi Rute Baru Hingga Jet Kembali

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.