JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Irvian Bobby Mahendro Putro (IBM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Bahkan, nama Irvian dijuluki ‘sultan’ memberi motor gede (moge merek Ducati kepada Immanuel Ebenezer (Noel)
Noel juga terjerat dalam kasus yang sama. Nama Sultan Kemenakaer tersebut, muncul ke publik setelah disebut-sebut oleh Noel sebagai “sultan” usai pemeriksaan dirinya oleh penyidik KPK pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 20-21 Agustus lalu.
“IEG (Noel) menyebut IBM sebagai ‘Sultan’, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwasnaker dan K3,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Sabtu (23/08/2025), dikutip dari Antara.
Tak hanya itu, Noel juga diketahui menerima satu unit motor gede (moge) bermerek Ducati dari Irvian. Motor tersebut disebut diberikan setelah percakapan antara keduanya mengenai hobi mengendarai motor besar.
“Saat minta motor, IEG ngomong ke IBM, ‘Saya tahu kamu main motor besar. Kalau untuk saya, cocoknya motor apa?’” ungkap Setyo.
Dalam penyidikan, Irvian diduga menikmati hasil pemerasan yang nilainya mencapai Rp 69 miliar selama periode 2019 hingga 2024.
Dana tersebut diduga digunakan untuk berbagai keperluan pribadi, mulai dari pengeluaran konsumtif, hiburan, hingga pembayaran uang muka rumah.
Kekayaan Irvian Bobby ‘Sultan Kemenaker’
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diperoleh dari dokumen resmi KPK, kekayaan Irvian mengalami peningkatan drastis dalam tiga tahun terakhir sebelum 2022.
Pada laporan tahun 2019 yang diserahkan pada 1 Mei 2020, total harta Irvian tercatat sebesar Rp 1,95 miliar.
Rinciannya meliputi properti berupa tanah dan bangunan di wilayah Jakarta Selatan senilai Rp 1,13 miliar, dua unit kendaraan yaitu Suzuki Ignis 2017 dan Jeep YJ 1997 dengan total nilai Rp 350 juta, harta bergerak lainnya Rp 66,8 juta, serta kas sebesar Rp 436 juta. Saat itu, Irvian juga dilaporkan memiliki utang sebesar Rp 35,4 juta.
BACA JUGA:
Wih! Terkuak Noel saat Dapet Moge Ducati dari Sultan Kemenaker
Setahun kemudian, laporan tahun 2020 yang dilaporkan pada 1 April 2021 menunjukkan peningkatan harta menjadi Rp 2,07 miliar. Terdapat perubahan dalam daftar kendaraan yang dimilikinya, yaitu Jeep Cherokee dan Jeep YJ, dengan total nilai kendaraan sebesar Rp 420 juta.
Harta bergerak lain tercatat sebesar Rp 69,35 juta dan kas meningkat menjadi Rp 450,7 juta, sedangkan utang tidak lagi tercantum.
Harta Meningkat
Pada LHKPN tahun 2021 yang diserahkan pada 2 Maret 2022, kekayaan Irvian kembali melonjak tajam menjadi Rp 3,9 miliar. Lonjakan ini terutama berasal dari kas dan setara kas yang naik menjadi Rp 2,21 miliar.
Ia juga mengganti koleksi kendaraan dengan Mitsubishi Pajero keluaran 2016 senilai Rp 335 juta. Sementara itu, properti yang ia laporkan berupa tanah dan bangunan di Jakarta Selatan tercatat senilai Rp 1,27 miliar, yang diperoleh sebagai hibah tanpa akta.
(Saepul)