Ikat Rambut Terlalu Kencang, Sebabkan Sakit Kepala?

Mengikat rambut kencang
(pixabay)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Bagi banyak wanita, mengikat rambut merupakan kebiasaan umum, untuk memberikan tampilan agar terlihat lebih rapih. Namun, siapa sangka ikat rambut terlalu kencang bisa menjadi penyebab sakit kepala bagi sebagain orang.

Penyebab Sakit Kepala Akibat Mengikat Rambut Terlalu Kencang

Meskipun terlihat sepele, mengikat rambut terlalu kencang atau terlalu lama dapat menyebabkan sakit kepala atau banyak yang menyebutnya dengan istilah sakit kepala ekor kuda (ponytail headache). Gaya rambut ini seringkali menyebabkan kulit kepala dan akar rambut tertarik kuat, sehingga memicu rasa sakit.

Tarikan pada akar rambut akan membuat tubuh mengirimkan sinyal ke otak dan menyebabkan alodinia, yaitu kondisi medis di mana seseorang merasakan nyeri meski tidak ada stimulus menyakitkan yang nyata. Akibatnya, rasa sakit muncul sebagai reaksi berlebihan dari tubuh.

Tak hanya ikatan ekor kuda, aksesori seperti bando, jepit rambut, dan bahkan topi juga bisa menyebabkan sakit kepala jika terlalu menekan kulit kepala.

Cara Mengatasi Sakit Kepala Akibat Ikatan Rambut

Jika Anda mengalami sakit kepala karena ikatan rambut yang terlalu kencang, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah melepas ikatan rambut tersebut. Setelah itu, pijat lembut kulit kepala untuk membantu melonggarkan ketegangan pada akar rambut.

Biasanya, tindakan sederhana ini sudah cukup untuk meredakan rasa sakit. Tidak perlu mengonsumsi obat pereda nyeri, karena masalahnya bukan disebabkan oleh gangguan internal dalam tubuh.

Jika sakit kepala tak kunjung hilang setelah rambut dilepas dan dipijat, ada kemungkinan itu adalah gejala migrain atau tension-type headache, yang memerlukan penanganan lebih lanjut seperti istirahat di ruangan gelap dan mengonsumsi obat seperti paracetamol.

Tips Mengikat Rambut Agar Tidak Menyebabkan Sakit Kepala

Untuk mencegah sakit kepala akibat mengikat rambut, berikut beberapa tips yang bisa diterapkan:

1. Ikat rambut dengan longgar. Hindari menarik rambut terlalu kencang agar kulit kepala tidak tertekan.

2. Gunakan ikat rambut dari bahan kain, yang lebih lembut dibandingkan karet atau nilon.

3. Hindari mengikat rambut saat tidur, karena ini dapat menekan kulit kepala sepanjang malam.

4. Batasi waktu mengikat rambut, terutama jika harus mengikat kencang, sebaiknya tak lebih dari satu jam.

5. Variasikan gaya ikat rambut. Ini akan membantu kulit kepala tidak tertarik pada area yang sama setiap waktu.

BACA JUGA: Bosan Rambut Pendek? Ini 6 Model Rambut Panjang Pria

Mengikat rambut dengan cara yang benar dan tidak terlalu sering atau kencang, bisa menjadi solusi untuk menghindari sakit kepala. Hindari sejumlah penyebab yang membuat Anda merasa sakit kepala ketika mengikat rambut dengan terlalu kencang.

 

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Final Coppa Italia
Final Coppa Italia 2025: Bologna Ukir Sejarah, Milan Kejar Akhiri Puasa Gelar
Declan Rice
Emmanuel Petit: Declan Rice Layak Disebut Gelandang Terbaik Dunia Saat Ini
jetour g700
Jetour Pamerkan Jetour G700, SUV Amfibi!
Boruto Season 2
Setelah 2 Tahun Vakum, Boruto Comeback dengan Season 2!
Peran Utama Film Gundik
Awalnya Bukan Luna Maya! Anggy Umbara Bocorkan Fakta di Balik Pemilihan Peran Utama Film Gundik
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Pemain yang Diincar dalam Tim Prabowo
Headline
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka
pemain sirkus OCI
Kisah Tragis Mantan Pemain Sirkus OCI, Disetrum Hingga Makan Kotoran

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.