Berkas Lengkap, Bareskrim Limpahkan Panji Gumilang ke Kejaksaan Indramayu

Penulis: aboy

Panji Gumilang TPPU
foto (Teropong Media)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=yVVLOED3v4g[/embedyt]

JAKARTA,TM.ID: Bareskrim Mabes Polri menyerahkan Panji Gumilang, tersangka penistaan agama, beserta barang bukti terkait kasusnya, ke Kejaksaan Negeri Indramayu pada hari Senin (30/10). Penyerahan tahap kedua ini berlangsung setelah kejaksaan menyatakan kelengkapan berkas perkara atau P21 pada Jumat pekan lalu.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Saddil Ramdani Resmi Gabung Persib, Perkenalannya Lewat Cara Tak Biasa
Persib Siapkan Cara Unik Umumkan Pemain Baru
Kejagung panggil Stafsus mendikbud
Terkait Korupsi Chromebook, Kejagung Panggil Eks Stafsus Mendikbud Hari Ini
Final Wimbledon Petemukan Djokovic dan Alcaraz
Pesta di Ibiza Usai, Carlos Alcaraz Siap Beraksi di Queen’s Club
Santan_cup_homepage_hero
Aston Martin Fokus Bangun Masa Depan dengan Fondasi Kuat di Formula 1
Adhitia Putra Herawan Akui Ada Banyak Perusahaan Yang Ingin Jadi Sponsor Stadion GBLA
Persib Jadikan Ajang Piala Presiden 2025 untuk Optimalkan Karakter Bermain
Berita Lainnya

1

Mengawal Janji Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis Untuk Siapa?

2

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

3

Coding dan AI: Senjata Belajar di Era Society 5.0

4

Jalan Rusak dan Keadilan Sosial: Ketika Aspal Bicara Tentang Infrastruktur Terabaikan

5

Gustiwiw Meninggal Tragis di Kamar Mandi, Polisi Ungkap Kronologinya
Headline
487281379_1075319464403975_6053229546435365057_n
Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V
Chelsea
Chelsea Bungkam LAFC 2-0 di Piala Dunia Antarklub 2025
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
pemprov jabar utang BPJS Kesehatan
Ridwan Kamil Wariskan Utang BPJS Kesehatan Rp 300 M, Pemprov Jabar Kelabakan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.