Mengenal Warna Tempat Sampah Berdasarkan Fungsinya

Penulis: Vini

Fungsi warna tempat sampah
(Pinterest)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Di ruang publik, seringkali terdapat fasilitas tempat sampah dengan warna yang berbeda. Setiap warna tempat sampah memiliki fungsi yang berbeda untuk membantu pengelolaan sampah yang lebih baik.

Warna tempat sampah sendiri memilii 5 warna, yaitu merah, kuning, hijau, biru, dan abu-abu. Membuang sampah sesuai dengan jenisnya tidak hanya mengurangi penumpukan yang mengganggu kenyamanan, tetapi juga mengurangi polusi dan mempermudah proses daur ulang.

Warna Tempat Sampah Berdasarkan Fungsinya

Melansir dari kemendikbud.go.id, berikut lima warna tempat sampah beserta fungsinya:

1. Tempat Sampah Hijau – Sampah Organik

Tempat sampah berwarna hijau untuk menampung sampah organik yang mudah terurai. Jenis sampah ini umumnya berasal dari sisa makanan, daun kering, dan kotoran hewan. Karena mudah membusuk, sampah organik harus dikelola secara rutin agar tidak menimbulkan bau tak sedap. Selain itu, sampah organik juga dapat diolah menjadi pupuk yang bermanfaat bagi lingkungan.

2. Tempat Sampah Kuning – Sampah Anorganik

Tempat sampah kuning berfungsi untuk menampung sampah anorganik seperti kaleng, plastik, dan styrofoam. Sampah jenis ini tidak mudah terurai secara alami, tetapi bisa didaur ulang menjadi produk baru atau bahan kemasan yang lebih ramah lingkungan.

3. Tempat Sampah Biru – Sampah Kertas

Sampah kertas sebaiknya dibuang ke dalam tempat sampah biru. Kertas bekas yang dikumpulkan bisa didaur ulang menjadi bubur kertas, lalu dicetak kembali menjadi kertas siap pakai. Pengelolaan sampah kertas yang baik membantu mengurangi penebangan pohon dan mendukung pelestarian lingkungan.

4. Tempat Sampah Abu-abu – Sampah Residu

Tempat sampah abu-abu digunakan untuk membuang sampah residu yang sulit didaur ulang, seperti popok bayi bekas, pembalut, dan permen karet. Meski jarang ditemukan di tempat umum, tempat sampah ini memiliki peran penting dalam menampung limbah yang tidak bisa dimanfaatkan kembali.

5. Tempat Sampah Merah – Sampah Berbahaya

Sampah yang mengandung bahan berbahaya harus dibuang ke tempat sampah merah. Jenis sampah ini meliputi pecahan kaca, bahan kimia, komponen elektronik, serta limbah beracun dan berbahaya (B3). Sampah B3 memerlukan penanganan khusus agar tidak mencemari lingkungan atau membahayakan manusia dan hewan.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Dapat Tambahan 5 Ritasi Buang Sampah ke TPA Sarimukti

Memahami fungsi setiap warna tempat sampah, akan membuat kita lebih bijak dalam mengelola sampah. Tidak hanya itu, pemahaman ini juga dapat memudahkah kita dalam memilah dan membuang sampah pada tempat yang sesuai. Mulai sekarang, yuk biasakan membuang sampah dengan benar untuk masa depan yang lebih baik!

 

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
diskon tol
Diskon Tarif Tol untuk 110 Juta Orang, Pemerintah Siapkan Anggaran
IMG-20250309-WA0146-3348867044
Magomed Ankalaev Geram, Sindir Alex Pereira yang Terus Menghindar
Head Over Heels
tvN Bocorkan Poster dan Sinopsis Drakor Head Over Heels
Hijab Gen Z
Viral! Gaya Hijab Gen Z Ini Tuai Hujatan
IMG_1596
Menteri PKP Minta Kantor BP2P Jawa II Jadi Percontohan Nasional
Berita Lainnya

1

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar.

2

LPA Jabar Soroti Kebijakan Anak Sekolah Masuk jam 6 Pagi

3

Strategi Meningkatkan Pertumbuhan Bisnis UMKM

4

Polres Garut Tangkap Oknum Guru Ngaji, Diduga Cabuli 10 Anak di Cikajang

5

Gunung Tangkuban Parahu Mengalami Peningkatan Aktivitas Gempa Vulkanik
Headline
Tunjangan Guru Madrasah Cair Sebelum Lebaran
Mulai Juli 2025, Jam Masuk Sekolah di Jawa Barat Ditetapkan Pukul 06.30 WIB
Max-Verstappen-200-Grand-Prix-1187694081
Verstappen di Ujung Tanduk, Dihantui Regulasi Penalti Larangan Balapan
gunung tangkuban perahu
Aktivitas Gempa Gunung Tangkuban Perahu Meningkat, Masyarakat Diminta Jangan Panik
Satgas Antipremanisme, Farhan: Cicendo Termasuk Wilayah Beling
Soal Covid-19, Wali Kota Bandung: Sejauh Ini Terkendali

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.