BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Di ruang publik, seringkali terdapat fasilitas tempat sampah dengan warna yang berbeda. Setiap warna tempat sampah memiliki fungsi yang berbeda untuk membantu pengelolaan sampah yang lebih baik.
Warna tempat sampah sendiri memilii 5 warna, yaitu merah, kuning, hijau, biru, dan abu-abu. Membuang sampah sesuai dengan jenisnya tidak hanya mengurangi penumpukan yang mengganggu kenyamanan, tetapi juga mengurangi polusi dan mempermudah proses daur ulang.
Warna Tempat Sampah Berdasarkan Fungsinya
Melansir dari kemendikbud.go.id, berikut lima warna tempat sampah beserta fungsinya:
1. Tempat Sampah Hijau – Sampah Organik
Tempat sampah berwarna hijau untuk menampung sampah organik yang mudah terurai. Jenis sampah ini umumnya berasal dari sisa makanan, daun kering, dan kotoran hewan. Karena mudah membusuk, sampah organik harus dikelola secara rutin agar tidak menimbulkan bau tak sedap. Selain itu, sampah organik juga dapat diolah menjadi pupuk yang bermanfaat bagi lingkungan.
2. Tempat Sampah Kuning – Sampah Anorganik
Tempat sampah kuning berfungsi untuk menampung sampah anorganik seperti kaleng, plastik, dan styrofoam. Sampah jenis ini tidak mudah terurai secara alami, tetapi bisa didaur ulang menjadi produk baru atau bahan kemasan yang lebih ramah lingkungan.
3. Tempat Sampah Biru – Sampah Kertas
Sampah kertas sebaiknya dibuang ke dalam tempat sampah biru. Kertas bekas yang dikumpulkan bisa didaur ulang menjadi bubur kertas, lalu dicetak kembali menjadi kertas siap pakai. Pengelolaan sampah kertas yang baik membantu mengurangi penebangan pohon dan mendukung pelestarian lingkungan.
4. Tempat Sampah Abu-abu – Sampah Residu
Tempat sampah abu-abu digunakan untuk membuang sampah residu yang sulit didaur ulang, seperti popok bayi bekas, pembalut, dan permen karet. Meski jarang ditemukan di tempat umum, tempat sampah ini memiliki peran penting dalam menampung limbah yang tidak bisa dimanfaatkan kembali.
5. Tempat Sampah Merah – Sampah Berbahaya
Sampah yang mengandung bahan berbahaya harus dibuang ke tempat sampah merah. Jenis sampah ini meliputi pecahan kaca, bahan kimia, komponen elektronik, serta limbah beracun dan berbahaya (B3). Sampah B3 memerlukan penanganan khusus agar tidak mencemari lingkungan atau membahayakan manusia dan hewan.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Dapat Tambahan 5 Ritasi Buang Sampah ke TPA Sarimukti
Memahami fungsi setiap warna tempat sampah, akan membuat kita lebih bijak dalam mengelola sampah. Tidak hanya itu, pemahaman ini juga dapat memudahkah kita dalam memilah dan membuang sampah pada tempat yang sesuai. Mulai sekarang, yuk biasakan membuang sampah dengan benar untuk masa depan yang lebih baik!
(Virdiya/Aak)