Mengenal Liquid Ganja, Jenis Narkoba yang Dipakai Chandrika Chika

Chandrika Chika
(iStock)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Selebgram Chandrika Chika ditangkap polisi bersama lima rekannya di sebuah hotel di Jakarta Selatan atas dugaan penggunaan liquid ganja pada Senin, 22 April 2024. Kejadian ini memicu pertanyaan tentang apa itu liquid ganja dan bahayanya bagi kesehatan.

Liquid ganja adalah cairan yang digunakan dalam rokok elektrik atau vape. Cairan ini mengandung THC, senyawa psikoaktif utama yang menyebabkan efek psikotropika pada penggunanya. THC adalah komponen yang memberikan perasaan euforia dan merangsang reseptor cannabinoid di otak.

Bahaya Penggunaan Liquid Ganja

Penggunaan liquid ganja memiliki risiko kesehatan yang serius, antara lain:

1. Kecanduan

Kandungan THC dalam liquid ganja dapat menyebabkan pengguna merasa kecanduan. Penggunaan yang teratur meningkatkan risiko kecanduan THC, yang berdampak negatif pada kesehatan mental dan perilaku.

2. Kerusakan Paru-paru

Liquid ganja mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat merusak paru-paru. Paparan terhadap bahan kimia ini dapat menyebabkan penyakit paru-paru kronis, bronkitis, dan kanker paru-paru.

3. Penurunan Fungsi Kognitif

Penggunaan liquid ganja, terutama pada remaja, dapat menyebabkan penurunan fungsi kognitif, termasuk masalah dalam memori, belajar, dan pengambilan keputusan.

4. Masalah Kesehatan Mental

Liquid ganja dapat memperburuk kondisi kesehatan mental, seperti kecemasan, depresi, dan skizofrenia.

5. Kerusakan Jantung

Penggunaan ganja meningkatkan risiko serangan jantung, stroke, dan tekanan darah tinggi.

6. Kerusakan Janin

Penggunaan liquid ganja selama kehamilan dapat menyebabkan cacat pada janin dan komplikasi saat kelahiran.

BACA JUGA: 5 Kontroversi Chandrika Chika, dari Viral TikTok hingga Kasus Narkoba

Efek Samping Penggunaan Liquid Ganja

Penggunaan liquid ganja dapat menyebabkan efek samping berikut:

  • Meningkatkan detak jantung dan tekanan darah.
  • Memberikan energi tambahan.
  • Menenangkan suasana hati.
  • Merangsang nafsu makan.
  • Meningkatkan aktivitas.

Chandrika Chika dan rekan-rekannya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka menghadapi ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.

 

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara
Jenis papan selancar
Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Jenis Papan Selancar Buat Hobi Surfing

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90, Al Ittihadiyah Bentuk Pemuda Jadi Calon Pemimpin Melalui Pengembangan Masjid di Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.