Mengenal Liquid Ganja, Jenis Narkoba yang Dipakai Chandrika Chika

Chandrika Chika
(iStock)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Selebgram Chandrika Chika ditangkap polisi bersama lima rekannya di sebuah hotel di Jakarta Selatan atas dugaan penggunaan liquid ganja pada Senin, 22 April 2024. Kejadian ini memicu pertanyaan tentang apa itu liquid ganja dan bahayanya bagi kesehatan.

Liquid ganja adalah cairan yang digunakan dalam rokok elektrik atau vape. Cairan ini mengandung THC, senyawa psikoaktif utama yang menyebabkan efek psikotropika pada penggunanya. THC adalah komponen yang memberikan perasaan euforia dan merangsang reseptor cannabinoid di otak.

Bahaya Penggunaan Liquid Ganja

Penggunaan liquid ganja memiliki risiko kesehatan yang serius, antara lain:

1. Kecanduan

Kandungan THC dalam liquid ganja dapat menyebabkan pengguna merasa kecanduan. Penggunaan yang teratur meningkatkan risiko kecanduan THC, yang berdampak negatif pada kesehatan mental dan perilaku.

2. Kerusakan Paru-paru

Liquid ganja mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat merusak paru-paru. Paparan terhadap bahan kimia ini dapat menyebabkan penyakit paru-paru kronis, bronkitis, dan kanker paru-paru.

3. Penurunan Fungsi Kognitif

Penggunaan liquid ganja, terutama pada remaja, dapat menyebabkan penurunan fungsi kognitif, termasuk masalah dalam memori, belajar, dan pengambilan keputusan.

4. Masalah Kesehatan Mental

Liquid ganja dapat memperburuk kondisi kesehatan mental, seperti kecemasan, depresi, dan skizofrenia.

5. Kerusakan Jantung

Penggunaan ganja meningkatkan risiko serangan jantung, stroke, dan tekanan darah tinggi.

6. Kerusakan Janin

Penggunaan liquid ganja selama kehamilan dapat menyebabkan cacat pada janin dan komplikasi saat kelahiran.

BACA JUGA: 5 Kontroversi Chandrika Chika, dari Viral TikTok hingga Kasus Narkoba

Efek Samping Penggunaan Liquid Ganja

Penggunaan liquid ganja dapat menyebabkan efek samping berikut:

  • Meningkatkan detak jantung dan tekanan darah.
  • Memberikan energi tambahan.
  • Menenangkan suasana hati.
  • Merangsang nafsu makan.
  • Meningkatkan aktivitas.

Chandrika Chika dan rekan-rekannya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka menghadapi ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.

 

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.