Mengenal Berbagai Warna Plat Nomor Mobil Listrik, Banyak Jenisnya

jenis plat nomor mobil listrik
ilustrasi (Wuling)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Plat nomor mobil listrik adalah tanda pengenal kendaraan bermotor (TNKB) yang memiliki ciri khas tertentu, yaitu garis biru pada bagian bawah plat nomor.

Penerapannya di Indonesia pada tahun 2020 sebagai bentuk dukungan terhadap program Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai yang dicanangkan oleh pemerintah.

Jenis Plat Nomor Mobil Listrik

jenis plat nomor mobil listrik (2)
ilustrasi (Wuling)

BACA JUGA: Tips Melacak Mobil dengan Plat Nomor dengan Gampang

Melansir Wuling, perbedaan plat nomor mobil listrik, yang sering disebut sebagai “mobil listrik plat biru,” dipilih untuk tujuan identifikasi yang lebih mudah oleh petugas lalu lintas dan pihak berwenang. Warna plat nomor yang berbeda ini memudahkan pengenalan kendaraan listrik.

Sebagai contoh, saat diterapkan kebijakan ganjil-genap, mobil listrik tetap diizinkan beroperasi. Selain itu, penggunaan warna plat nomor khusus ini juga merupakan hasil rekomendasi dari forum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan sejalan dengan program “Langit Biru” yang didukung oleh pemerintah.

TNKB atau plat nomor kendaraan listrik sendiri memiliki beberapa jenis. Beberapa di antaranya adalah:

Plat Nomor Putih dengan Garis Biru

Plat nomor putih dengan garis biru digunakan untuk kendaraan listrik uji coba yang dilengkapi dengan Surat Tanda Coba Kendaraan atau STCK. Awalnya, warna putih menandakan status uji coba kendaraan listrik. Namun, peraturan terbaru mengubah warna dasar TKNB menjadi putih untuk kendaraan pribadi yang berlaku mulai bulan Juni 2022.

Plat Nomor Hitam dengan Garis Biru

Plat hitam dengan garis biru digunakan untuk kendaraan listrik milik pribadi. Plat ini digunakan oleh pemilik mobil listrik untuk penggunaan sehari-hari. Namun, plat warna hitam ini hanya berlaku untuk pemilik mobil yang membeli sebelum bulan Juni 2022, sebelum berlakunya peraturan TKNB dengan warna dasar putih.

Plat Hijau dengan Garis Biru

Plat hijau dengan garis biru digunakan untuk kendaraan listrik yang beroperasi di wilayah perdagangan bebas atau free trade zone, seperti Batam. Kendaraan listrik dengan pelat hijau mendapatkan fasilitas bebas bea masuk, tetapi tidak boleh dioperasionalkan di wilayah lainnya di Indonesia.

Plat Kuning dengan Garis Biru

Jenis plat kuning dengan garis biru digunakan oleh angkutan umum bertenaga listrik, seperti taksi listrik dan transportasi umum lainnya. Warna kuning ini menandakan bahwa kendaraan tersebut adalah angkutan umum berbasis listrik.

Plat Merah dengan Garis Biru

Plat merah dengan garis biru digunakan untuk kendaraan listrik yang merupakan kendaraan dinas milik pemerintah. Ini menunjukkan bahwa kendaraan tersebut digunakan untuk keperluan pemerintah.

Dengan pemahaman mengenai jenis-jenis plat nomor mobil listrik di Indonesia, pemilik kendaraan dapat lebih mudah mengidentifikasi kendaraan listrik dan mematuhi peraturan yang berlaku.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Biaya Haji 2025
Komisi VIII DPR RI Desak Kemenag Biaya Haji 2025 di Bawah 90 Juta
Pelatih Bali United Stefano Cugurra Teco laga tunda
Hadapi Persib di Laga Tunda, Bali United Alami Krisis Pemain
UU Ketenagakerjaan terbaru
UU Ketenagakerjaan Terbaru yang Terpisah dari UU Cipta Kerja, Simak Ulasannya (1)
squid game 3-1
Asal-usul Boneka Chul Su dalam Squid Game 3
yamaha aerox alpha (4)
Perbedaan Harga dan Spesifikasi Tipe Aerox Alpha Tertinggi dan Terendah!
Berita Lainnya

1

Ijazah Harus Dikembalikan, Ini Kata Ketua STIKOM Bandung

2

Stikom Bandung Batalkan 233 Lulusannya pada Periode 2018-2023

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Gunung Ibu Erupsi
Gunung Ibu Erupsi, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Beraktivitas dalam Radius 4 Km
China Hadapi Wabah Virus Baru
China Hadapi Wabah Virus Baru, NDTV Ungkap Penyebaran Lebih Cepat
Seorang Perempuan Penyandang Tuna Rungu dan Wicara di Bandung Dirudapaksa 9 Orang
Seorang Perempuan Penyandang Tuna Rungu dan Wicara di Bandung Dirudapaksa 9 Orang
Pekan Depan Prabowo Akan Hapus Utang 67 Ribu UMKM
Catat, Pekan Depan Prabowo Akan Hapus Utang 67 Ribu UMKM Senilai Rp2,5 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.