BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ramai aplikasi Temu, namun apa itu aplikasi Temu dan kenapa dilarang Kominfo untuk beroperasi di Indonesia. Apakah Temu mirip Tokopedia atau Shopee?
Belakangan geger aplikasi Temu. Namun, pemerintah melalui Kominfo telah menegaskan bahwa aplikasi ini dilarang beroperasi di Indonesia.
Tapi kemudian muncul pertanyaan, mengapa Temu dilarang di Indonesia? bahkan masalah tentang apikasi Temu ini sudah jadi pembahasan sejak tahun lalu.
Apa itu Aplikasi Temu?
Temu adalah toko online besar yang menawarkan hampir semua produk yang diperlukan dan tidak diperlukan manusia.
Aplikasi ini pertama kali meluncur di Amerika Serikat pada tahun 2022, dan saat ini layanan mereka sudah tersedia di puluhan negara.
Karena memiliki harga yang sangat bersaing, Temu langsung memuncaki daftar aplikasi populer di Apple App Store dan Google Play Store.
Kamu bisa membeli perlengkapan bayi, aksesoris, susu, beras dan banyak lainnya di aplikasi ini hanya dengan sekali klik.
Bukan hanya itu, aplikasi ini juga menjual aksesori mobil, pakaian, peralatan dapur, elektronik, furnitur luar ruangan, perkakas listrik, pakaian bayi, dan lain sebagainya.
Yang membuat Temu beda dari marketplace lain adalah soal harga.
Jika membukanya, maka akan menemukan harga barang yang jauh lebih murah daripada marketplace lain.
Padahal menurut ZDNet, Temu tidak memproduksi produknya sendiri, melainkan mengirimkannya dari pabrik-pabrik di Tiongkok ke konsumen.
Itulah mengapa kita bisa mendapat harga yang jauh lebih murah karena barang langsung dari pabrik ke konsumen tanpa melalui distributor.
Masalah
Dengan cara kerja yang demikian, Temu disebut merugikan bagi pedagang atau distributor yang seharusnya bisa mendapat laba dari barang yang mereka jual.
Pembeli akan lebih memilih barang yang dijual langsung oleh produsen. Padahal selama ini, alur penjualan selalu berjalan dari produsen-distributor baru ke konsumen.
Banyak distributor atau pedagang kecil yang mengeluhkan soal Temu ini.
Sebab jika Temu hadir di Indonesia, akan membuat roda perekonomian berubah.
Pedagang kecil akan gulung tikar karena mereka tidak bisa memberikan harga yang lebih murah daripada milik Temu.
Pemerintah Memblokir
Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Fiki Satari menegaskan, bahwa Pemerintah saat ini terus berkomitmen untuk mengawal dan memastikan agar aplikasi ini tidak masuk ke Indonesia.
Fiki menjelaskan, aplikasi TEMU memiliki konsep menjual barang langsung dari pabrik ke konsumen tanpa adanya seller, reseller, dropshipper maupun afiliator sehingga tidak ada komisi berjenjang.
Hal tersebut ditambah dengan adanya subsidi yang diberikan platform membuat produk di aplikasi dihargai dengan sangat murah.
BACA JUGA: Hancurkan UMKM, Kominfo Tegaskan Tolak Aplikasi Temu Masuk Indonesia
Jadi itu merupakan penjelasan dari aplikasi ini, semoga bermanfaat!
(Kaje/Budis)