Mengawal Janji Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis Untuk Siapa?

Editor:

[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, SUAR MAHASISWA AWARDS –Pasal 31 ayat (2) UUD 1945 menyatakan dengan tegas: “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.” Amanat konstitusi ini menjadi fondasi utama bagi kebijakan wajib belajar dan program pendidikan gratis yang digulirkan pemerintah sejak reformasi.

Namun, hampir 80 tahun berlalu, pertanyaan yang sama masih bergema: apakah pendidikan dasar di Indonesia benar-benar gratis dan dapat diakses oleh semua warga negara tanpa perbedaan?

Realitas di Lapangan: Antara Janji dan Biaya yang Tetap Ada

Di berbagai daerah, praktik pendidikan gratis masih menyisakan banyak celah. Sekolah-sekolah terutama di wilayah perkotaan, masih menarik berbagai pungutan. Mulai dari iuran seragam, ekstrakurikuler, hingga sumbangan pembangunan. Padahal, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah mengatur bahwa “Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.” (Pasal 34 ayat 2).

Namun, frasa “tanpa memungut biaya” dalam undang-undang ini dipahami terbatas hanya untuk sekolah negeri. Akibatnya, sebagian masyarakat yang tak tertampung dalam sistem zonasi sekolah negeri dan masuk ke sekolah swasta yang masih menanggung beban biaya yang cukup tinggi.

Menimbang Kembali Kewajiban Negara

Secara fiskal, menjamin pendidikan dasar tanpa biaya bagi seluruh peserta didik adalah tantangan besar. Setiap sekolah harus dipastikan setiap operasional nya melalui skema pendanaan BOS (Biaya Operasional Sekolah) yang merata dan cukup. Alternatif skema pendanaan seperti subsidi selektif, atau kemitraan publik/swasta bisa dilakukan jika implementasi prinsip gratis menjadi beban berat bagi APBN maupun APBD.

Di tengah tekanan ekonomi, masyarakat menginginkan agar pendidikan benar-benar bebas biaya bukan sekadar formalitas. Pendidikan yang mahal seringkali memengaruhi keputusan orang tua dalam menyekolahkan anak, bahkan bisa berdampak pada psikologis siswa dan stabilitas rumah tangga.

Menuju Pendidikan Dasar yang Adil dan Inklusif

Kini, masyarakat menanti kebijakan nyata dan komprehensif mengenai pendidikan dasar gratis. Negara harus hadir secara aktif tidak hanya lewat regulasi, tapi juga dalam bentuk anggaran yang merata, pengawasan yang transparan, penjaminan kualitas pendidikan dan kebijakan yang menyesuaikan dengan perkembangan pendidikan. Karena pendidikan dasar yang gratis, inklusif, dan berkualitas bukanlah kemewahan. Itu adalah janji konstitusi dan amanat undang-undang, yang sepatutnya ditepati untuk seluruh anak bangsa, di mana pun dan dalam bentuk sekolah apa pun mereka belajar. 

(Rizky Juliana/IKIP Siliwangi)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
lapor mas wapres-3
Program Lapor Mas Wapres Tangani 7.500 Laporan
rumah subsidi 18 meter persegi
Pemerintah Usahakan Cicilan Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Rp 600 Ribu per Bulan
dana pilkada Pemprov Jabar - utang BPJS Kesehatan
Ternyata Utang BPJS Rp300 M Pemprov Jabar Gegara Pilkada Serentak, Ini Penjelasannya
Pendaftaran BPJS
Cek Fakta: Pendaftaran Online BPJS Gratis 2025
dominasi Netflix
Menteri Meutya Sorot Dominasi Netflix Cs di Indonesia, Industri Penyiaran Lokal Terancam?
Berita Lainnya

1

Mengawal Janji Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis Untuk Siapa?

2

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

3

DJP Jawa Barat Sita 133 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp16,69 Miliar

4

Coding dan AI: Senjata Belajar di Era Society 5.0

5

Menunggu di Lorong Kota
Headline
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1
batu bara china di indonesia
Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas
487281379_1075319464403975_6053229546435365057_n
Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.