Mendag Dukung Ekspor Kratom: Kalo Disalahgunakan, Bukan Salah Kita

Penulis: distopia

ekspor kratom
Kratom bubuk. (KBA)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyatakan mendukung ekspor kratom dari Indonesia untuk dijual ke pasar global,

Zulkifli Kratom, produk tanaman herbal seperti kratom tidak dilarang untuk ekspor. Selama mampu membawa keuntungan bagi petani dan pertumbuhan ekonomi Indonesia, maka ia akan menyetujuinya.

“Orang Amerika datang, mereka bilang mau beli kratom bisa enggak? Saya bilang bisa saja, itu kan belum dilarang. Kalau penggunaannya salah, kan bukan salah kita,” ujar Zulkifli usai membuka Sosialisasi Permendag 22 dan 23 di Jakarta, Kamis.

Kratom merupakan tanaman herbal yang tumbuh di wilayah Kalimantan. Daun ini biasanya digunakan untuk teh atau diolah menjadi suplemen, yang bermanfaat untuk membantu mengurangi rasa nyeri, meningkatkan kesehatan kulit dan menaikkan libido.

Akan tetapi, efek samping dari penggunaan kratom cukup membahayakan bila tidak sesuai takaran.

BACA JUGA: Skripsi Dihapus, Dede Yusuf Dukung Menteri Nadiem tapi Ada Syarat

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan, kratom belum diatur dalam Undang-Undang Narkotika sehingga regulasi pemerintah daerah pun belum bisa membatasi penggunaan kratom.

Maraknya peningkatan penggunaan kratom juga ditandai dengan banyaknya petani tanaman biasa yang beralih menjadi petani kratom dikarenakan hasil dari budi daya kratom dinilai lebih menjanjikan secara ekonomi.

Meski demikian, Zulkifli menyampaikan, pada prinsipnya kegiatan ekspor harus selalu didukung untuk memajukan perdagangan Indonesia. Dengan ekspor, Indonesia mampu menguasai pasar yang tidak dimiliki oleh negara lain.

Mendag menegaskan, dukungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak hanya berfokus pada satu komoditas saja, tetapi juga produk lain yang menguntungkan Indonesia.

“Pada prinsipnya, ekspor itu harus kita mudahkan karena Indonesia itu kalau mau maju, tergantung kita mau menguasai pasar dunia apa tidak, ekspornya besar apa enggak. Kalau kita tidak bisa ekspor banyak, produk-produknya tidak bisa unggul di kancah global, ya kita tidak bisa apa-apa lagi, beli terus,” kata Zulkifli.

Sebagai informasi, Hasil identifikasi Puslab Narkoba BNN, kratom mengandung senyawa mitragyna dan 7-hidroksi mitragyna.Tumb uhan ini Mengandung alkaloid yang mempunyai efek stimulan dan pada dosis tinggi mempunyai efek sedative-narkotika.

Dengan kata lain, kratom Memiliki efek serupa dengan kokain dan morfin. UNODC memasukkan kratom sebagai salah satu jenis NPS (New Psychoactive Substances) sejak tahun 2013.

 

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Garnacho
Garnacho Picu Kontroversi Usai Pakai Jersey Aston Villa, Masa Depan di MU Makin Suram
Tiga ABK Bebas dari Penahanan Malaysia, KJRI Johor Turun Tangan
Tiga ABK Bebas dari Penahanan Malaysia, KJRI Johor Turun Tangan
Ronaldo
Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Mahasiswa Unair
Minyak Jelantah Disulap Jadi Pelapis Pintar, Mahasiswa UNAIR Sabet Juara Nasional
Liverpool
Milos Kerkez Resmi Didatangkan Liverpool dari Bournemouth
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!
Headline
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.