JAKARTA,TM.ID: Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengatakan, bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Bareskrim bakal memusnahkan pakaian bekas impor sebanyak 7.000 bal di Cikarang, Jawa Barat.
Zulkifli menyebut, sebanyak 7.000 pakaian bekas tersebut bernilai mencapai Rp80 miliar.
“Besok dengan Bareskrim, itu ada lebih banyak lagi 7.000 bal, nilainya mungkin sampai Rp80 miliar, besok akan dimusnahkan,” kata Zulkifli usai rapat bersama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki di Jakarta, Senin (27/3/2023).
Saat ini, Kemendag fokus memerangi peredaran pakaian bekas dengan memusnahkan atau membakarnya. Kemendag bekerja sama dengan penegak hukum untuk menangkap para produsen pakaian bekas impor.
Zulkifli menyampaikan, impor barang dari luar negeri memang diperbolehkan. Namun yang dilarang adalah mengimpor barang bekas, termasuk pakaian, alas kaki, aksesoris, hingga kompor.
BACA JUGA: Lagi, 184 Imigran Rohingya Terdampar di Aceh Timur
“Yang kita perangi ini selundupan, jadi ilegal, yang masuk melalui jalan-jalan tikus itu. Karena aturannya enggak boleh makanya masuk lewat situ, jadi udah enggak boleh. Yang ilegal, itu yang kita musnahkan, yang kita sita dan musnahkan itu, antara lain pakaian bekas, itu yang kita tindak,” kata Zulkifli.
Sementara itu, para pedagang pakaian bekas impor yang kehilangan penghasilan lantaran barangnya disita akan dibina oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM) untuk menjadi penjual produk-produk dalam negeri yang harga dan mutunya tidak kalah saing dengan barang impor.
(Dist)