BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Hanya dalam hitungan jam, Kementerian Agama Republik Indonesia akan menggelar sidang isbat untuk menentukan awal Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Keputusan ini menjadi momen yang paling dinantikan umat Islam setelah menjalani ibadah puasa selama sebulan penuh.
Sidang isbat merupakan forum resmi pemerintah dalam menetapkan awal bulan Hijriah, termasuk Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Tujuannya adalah memberikan kepastian waktu ibadah sekaligus menjaga keseragaman pelaksanaan hari besar keagamaan di Indonesia.
Menggabungkan Hisab dan Rukyat
Dalam praktiknya, sidang isbat mengombinasikan dua metode utama, yakni hisab dan rukyat.
Metode hisab menggunakan perhitungan astronomi untuk menentukan posisi bulan secara matematis. Sementara rukyat dilakukan melalui pengamatan langsung hilal (bulan sabit pertama) setelah Matahari terbenam di berbagai titik di Indonesia.
Kombinasi kedua metode ini menjadi pendekatan ilmiah sekaligus religius yang digunakan pemerintah untuk mengambil keputusan.
Berakar Sejak Era Soekarno
Penetapan hari raya oleh pemerintah sudah dimulai sejak awal kemerdekaan, tepatnya melalui Penetapan Pemerintah Nomor 2/Um Tahun 1946 yang ditandatangani oleh Soekarno.
Sejak saat itu, penetapan awal bulan Hijriah menjadi kewenangan Menteri Agama. Sidang isbat kemudian dilembagakan secara resmi melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 47 Tahun 1963 pada masa Menteri Agama Saifuddin Zuhri.
Mekanisme Sidang Isbat
Proses sidang isbat diawali dengan pemaparan data hisab oleh tim ahli, dilanjutkan dengan laporan hasil rukyat dari berbagai lokasi pengamatan di seluruh Indonesia.
Sidang kemudian dipimpin Menteri Agama dan dihadiri berbagai pihak, mulai dari organisasi kemasyarakatan Islam, pakar astronomi, hingga perwakilan lembaga seperti BMKG dan BRIN.
Hasil sidang akan diumumkan secara resmi melalui konferensi pers dan disiarkan secara luas kepada masyarakat.
Baca Juga:
Idul Fitri 1447 H Diprediksi Tak Serempak, Kemenag Tunggu Sidang Isbat
Analisis: Hilal Diprediksi Sulit Terlihat
Secara ilmiah, sejumlah lembaga telah memprediksi posisi hilal pada 29 Ramadhan 1447 H atau 19 Maret 2026 masih belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan negara-negara MABIMS (Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Berdasarkan data hisab, ketinggian hilal berada di kisaran 0 hingga 3 derajat, sementara elongasi berkisar antara 4 hingga 6 derajat. Padahal, standar MABIMS mensyaratkan tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Penelitian dari Observatorium Bosscha juga menunjukkan hilal berada sangat dekat dengan Matahari saat terbenam, sehingga sulit diamati dari wilayah Indonesia.
Potensi Perbedaan Tetap Ada
Meski pemerintah mengedepankan sidang isbat sebagai acuan nasional, perbedaan penetapan Idul Fitri tetap mungkin terjadi. Hal ini disebabkan perbedaan metode yang digunakan oleh organisasi masyarakat Islam.
Namun demikian, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan dan saling menghormati perbedaan dalam penetapan hari raya.
Apapun hasil sidang isbat nanti, keputusan tersebut diharapkan menjadi pedoman bersama agar perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah dapat berlangsung dengan khidmat, aman, dan penuh kebersamaan.











