BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sejak menjadi anggota DPR RI Komisi X, Melly Goeslaw aktif memperjuangkan hak cipta para musisi, khususnya terkait isu pembajakan yang tak kunjung terselesaikan.
Salah satu fokus perjuangan Melly adalah mendorong RUU Hak Cipta yang diharapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat untuk melindungi karya-karya kreatif di era digital.
Melly Goeslaw bersama rekan-rekan di Komisi X tengah gencar mensosialisasikan RUU Hak Cipta ke masyarakat.
“Acara ini bertujuan untuk menjelaskan peran strategis RUU Hak Cipta dalam menciptakan keadilan sosial dan melindungi kreativitas di tengah perkembangan teknologi yang pesat,” ujar Melly dalam keterangan resmi.
Sosialisasi RUU Hak Cipta ini diharapkan dapat memperkaya wawasan dan memperkuat komitmen untuk melindungi hak kekayaan intelektual di Indonesia.
Dengan tema “RUU Hak Cipta: Manifestasi Keadilan Sosial dan Perlindungan Kreativitas di Era Digital”. Sosialisasi ini mengupas tuntas bagaimana RUU Hak Cipta dapat menjadi solusi bagi para seniman dan kreator. Hal ini menghadapi tantangan dunia digital yang berkembang pesat.
“Melalui acara ini, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya peran undang-undang dalam melindungi hak cipta di berbagai platform digital,” ujar istri Anto Hoed ini.
Hak Cipta
Beberapa poin pembahasan dalam FGD tersebut di antaranya: perlindungan hak cipta di platform digital. Penguatan regulasi UU Hak Cipta untuk mengakomodasi perkembangan industri digital di sektor musik, film, dan konten digital.
Hukum yang jelas terhadap hak cipta di kalangan pelaku industri digital dan masyarakat. Serta perlindungan pemegang hak cipta dan memastikan penggunaan yang adil.
BACA JUGA : Melly Goeslaw Perjuangkan Hak Musisi, Soroti RUU Hak Cipta dan Transparansi Royalti
“Karena di UU Hak Cipta nomor 28 tahun 2014, tidak mengakomodir semua, khususnya perkembangan di era digital. Harus ada adaptasi dan perubahan,” ucap vokalis band Potret ini.
Melly Goeslaw memastikan, FGD ini akan berlanjut ke sektor lain seperti penulis buku hingga sinematografi.
“Karena UU Hak Cipta bukan hanya musik saja, tapi juga banyak yang memilikinya,” tutur Melly Goeslaw.
(Hafidah Rismayanti/Usk)