Megawati Umumkan Bakal Cakada Hari Ini, Abaikan UU Pilkada Buatan DPR!

Penulis: Anisa

Megawati Larang Kepala Daerah dari PDIP ikut Retret
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (vlix)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri akan mengumumkan 169 pasangan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diusung pada Pilkada serentak 2024.

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menjelaskan, pengumuman calon kepala daerah gelombang kedua ini akan disampaikan Megawati Pada pukul 13.00 WIB.

“Kamis pukul 13.00 WIB, Ibu Megawati akan kembali mengumumkan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah untuk gelombang kedua,” ujar Hasto dalam keterangannya.

Menurut Hasto, PDI-P akan tetap menggunakan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 sebagai landasan dalam pencalonan kepala daerah di Pilkada 2024.

Selain itu, PDI-P juga mempertimbangkan putusan MK nomor 70/PUU-XXII/2024 yang mempertegas aturan batas minimun calon kepala daerah.

“Rakyat menjadi hakim tertinggi di dalam menentukan pemimpinnya secara merdeka, berdaulat, langsung, dan tanpa tekanan serta berjalan melalui pemilu yang demokratis dengan penyelenggara pemilu yang profesional, dan netral,” kata dia.

Meski begitu, Hasto belum mengungkapkan siapa saja sosok calon kepala daerah yang akan diumumkan Megawati siang ini. Dia juga tak menjelaskan apakah ada Anies Baswedan dalam daftar nama yang pengumuman.

Mengingat, PDI-P bisa mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta apabila mengikuti ketentuan pencalonan kepala daerah Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Anggota DPR Fraksi PDI-P Masinton Pasaribu menegaskan, partainya tetap akan mendaftarkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jakarta 2024.

Menurutnya, PDI-P memiliki dasar untuk mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada Jakarta seusai MK menurunkan syarat ambang batas Pilkada Jakarta menjadi 7,5 persen suara hasil Pileg 2024.

Partai banteng ini pun akan mengabaikan revisi Undang-Undang Pilkada buatan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang menganulir putusan MK.

BACA JUGA: Pilih Tidak Hadir di IKN, Megawati Pimpin Upacara HUT RI di Sekolah Partai PDIP!

“Jadi nanti tanggal 27, jika PDI Perjuangan mencalonkan Pak Anies Baswedan, kita kawal beramai-ramai ke KPU Jakarta. Kita gunakan putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Masinton di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

Masinton pun mengajak partai politik lain yang tak bisa memenuhi syarat karena upaya DPR menjegal putusan MK, tetap ikut mendaftarkan calon kepala daerahnya di berbagai wilayah ke KPU.

 

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
survei mobil listrik
Survei Masih Banyak yang Ogah Beli Mobil Listrik, Bukan hanya soal SPKLU!
Polda Jawa Barat Tetapkan 7 Tersangka Perusakan Villa Retret di Sukabumi
Polda Jawa Barat Tetapkan 7 Tersangka Perusakan Villa Retret di Sukabumi
mobil listrik terbaru
Bocoran Mobil Listrik Terbaru VinFast, Model SUV dengan Tenaga Melimpah!
Beras SPHP
Beras SPHP Dioplos dan Dijual Jadi Beras Premium, Negara Rugi Rp2 Triliun
Memasang Kamera CCTV
AI Bisa Baca Emosi dari Kamera Depan, Terobosan Medis atau Ancaman Privasi?
Berita Lainnya

1

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

2

Gold's Gym Mendadak Tutup Hampir Seluruh Cabang, Member Tuntut Refund Rp4,4 Miliar!

3

Cek! Kisi-kisi Ujian Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

4

Pay Per View Byon Combat: Meninjau Salah Satu Konsep Bisnis Heart dan Hub Combat Sport Asia 

5

Ketum Bomber Siap Dukung dan Jaga Kondusifitas Piala Presiden 2025
Headline
Pajak Olahraga Jakarta
Puluhan Jenis Olahraga di Jakarta Kena Pajak 10 Persen, Ini Daftarnya
Gunung Tangkuban Parahu - Dok Badan Geologi
Gunung Tangkuban Parahu Catat 130 Gempa dalam Sehari
Susi Air Terbang Lagi, Husein Mulai Hidup, Farhan Siapkan Strategi Rute Baru Hingga Jet Kembali
Susi Air Terbang Lagi, Husein Mulai Hidup, Farhan Siapkan Strategi Rute Baru Hingga Jet Kembali
Timnas Putri Indonesia
Link Live Streaming Timnas Putri Indonesia vs Pakistan Kualifikasi Piala Asia Putri 2026 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.