BANDUNG,TM.ID: Pasca kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga berdampak kepada darurat sampah Bandung Raya. Hingga kini pengiriman sampah Kota Bandung masih dibatasi.
Pemkot Bandung mengaku masih mendapatkan pembatasan ritase sampah sebanyak 50 persen.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Dudy Prayudi. Dia mengatakan, saat ini Pemkot Bandung cuma diperbolehkan mengirim sampah sebanyak 628 ton per hari atau setara dengan 150 ritase.
“Kalau normalnya kami bisa sampai 240 sampai 250 ritase. Tapi kalau sesuai dengan kesepakatan risalah rapat, kami hanya mengirimkan sampah maksimal setengahnya,” ungkap Dudy Prayudi di Kota Bandung, Kamis (2/11/2023).
BACA JUGA: Masalah Sampah Belum Tuntas, Kini Diperparah Sama Kondisi di Area TPS Pasar
Seiring dengan masih dibatasinya pengiriman sampah, Dudy mengatakan muncul masalah baru terkait sampah. Disebutkan ada sekitar 37.000 ton sampah, yang masih tertahan di Kota Bandung.
“Kalau ritase sekira 8.000 ritase. Setara dengan 37.000 ton, dan ini akan terus terakumulasi,” begitu kata dia.
Tak hanya itu, Dudy menyampaikan timbulan sampah terjadi di beberapa titik. Bukan hanya di wilayah TPS yang ada di sekitar Kota Bandung. Salah satunya yang berceceran di pinggir ruas jalan.
“Jadi beragam, ada sampah yang di TPS, ada juga yang di jalan (berceceran) karena sekarang banyak masyarakat yang buang di pinggir jalan, karena TPS sekarang hanya menerima sampah residu,” ucapnya.
Kata Dudy masyarakat Kota Bandung belum seluruhnya siap mengolah sampah secara mandiri, hingga akhirnya dibuang ke ruas jalan.
BACA JUGA: Jelang Nataru, Disdagin Kota Bandung Klaim Stok Bahan Pokok Aman
“Masyarakat belum siap (mengolah). Akhirnya dibuang ke jalan. Nah ini juga jadi problem kami. Harus diangkut,” ujarnya
(Rizky Iman / Masnur)