BANDUNG, TM.ID: Masjid Raya Al Jabbar Bandung setelah ditutup untuk dilakukan penataan, kini kembali dibuka pada hari ini, Kamis (23/3/2023).
Analis Kebijakan Ahli Utama Sekretariat Daerah Provinsi Jabar, Dewi Sartika berpesan bagi masyarakat yang akan berkunjung dan beribadah di Masjid Raya Al Jabbar untuk mentaati aturan yang ada di sana.
“Hal itu perlu dilakukan agar masyarakat dapat beribadah di Masjid Raya Al Jabbar dengan tenang, tertib, dan nyaman, terutama di Bulan Suci Ramadan,” ucap Dewi di Kota Bandung, pada Kamis (23/3/2023).
BACA JUGA: Beli Tiket Mudik Kereta Api Lebaran 2023 Pakai Diskon Flash Sale, Ini Caranya
Dewi menjelaskan, tata tertib terbagi menjadi dua aturan yakni tidak diperkenankan makan dan minum, tidak berbicara atau mengobrol dan bercanda, matikan atau pastikan handphone dalam mode silent, dan tempatkan barang bawaan di sisi depan.
“Kemudian bagi yang membawa anak, mohon jaga dan dampingi selalu anaknya demi kenyamanan bersama,” ucap Dewi.
Sedangkan untuk aturan outdoor Masjid adalah dilarang merokok di seluruh kawasan masjid, gunakan jalur yang sudah disesuaikan dengan jenis kelamin, menjaga kebersihan dan selalu membuang sampah pada tempatnya, dilarang berjualan di area atau kawasan masjid, dan tidak berenang di area kolam taman.
Dia menyatakan, dengan dibuatnya aturan itu guna memastikan ketertiban, keamanan, kenyamanan, dan kebersihan, kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar terjaga.
“Kami imbau kepada semua masyarakat maupun jemaah yang akan berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar untuk mengikuti semua tata tertib, baik di dalam area masjid maupun luar area masjid,” tutur Dewi.
BACA JUGA: Beli Tiket Mudik Kereta Api Lebaran 2023 Pakai Diskon Flash Sale, Ini Caranya
(Saepul/Dist)