Martha Asli dalam Serial ‘Baby Reindeer’ Bakal Tuntun Netflix Hingga Rp27 Miliar!

Penulis: distopia

Martha Baby Reindeer
Martha. (Tangkapan layar Netflix)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Fiona Harvey, yang merupakan sosok asli tokoh Martha dari serial terbatas Netflix yang laku keras yakni “Baby Reindeer,”  berjanji untuk menuntut Netflix.

Harvey dan pengacaranya menyebut, bahwa Netflix tidak memenuhi perlindungan identitasnya.

Ia juga mengatakan banyak poin plot dalam “Baby Reindeer” merupakan fitnah dan tidak benar.

Dia menyatakan akan menggugat sebesar USD 170 juta atau sekitar Rp27 miliar.

Sementara itu, Netflix lewat juru bicaranya menyatakan,

“Kami akan melakukan pembelaan masalah ini dengan tegas dan mendukung hak Richard Gadd untuk menceritakan kisahnya,” kata juru bicara Netflix menanggapi gugatan tersebut.

“Baby Reindeer” merupaka dibuat oleh Richard Gadd, yang membintangi serial ini sebagai versi dirinya sendiri.
Series Netflix ini merupakan adaptasi dari pertunjukan panggung tunggal Gadd dengan judul yang sama.

Judul Baby Reindeer diambil dari nama panggilan Martha (Fiona di kehidupan nyata) yang konon diberikan kepada Gadd, yang dalam series itu bernama Donny.

Dalam pertunjukan panggung dan serialnya, Martha menguntit Donny secara ekstrem, bahkan menyerangnya secara seksual dan fisik. Tak hanya itu, Martha juga menyerang pacar Donny secara fisik.

Sebelumnya, Martha juga memiliki catatan kriminal karena menguntit orang lain salah satunya seorang Polisi.

Gadd dan Netflix menyebut “Baby Reindeer” sebagai kisah nyata, meskipun kredit akhir acara tdisebutkan: “Program ini didasarkan pada peristiwa nyata: bagaimanapun karakter, nama, insiden, lokasi tertentu, dan dialog telah
disesuaikan untuk tujuan dramatis.

“Kami bermaksud membela masalah ini dengan tegas dan mendukung hak Richard Gadd untuk menceritakan kisahnya,” kata juru bicara Netflix menanggapi gugatan tersebut.

Gugatan ini dimulai dengan menyebut Gadd dan Netflix “ta” adalah kisah nyata. Harvei menyebut film adalah “kebohongan terbesar dalam sejarah pertelevisian,” yang dibuat oleh Gadd yang bukan terdakwa dalam gugatan ini.

BACA JUGA: Sinopsis Film “Civil War” Film Terbaik Jurnalis Perang Terkejam di 2024

“karena keserakahan dan nafsu akan ketenaran.” Netflix, kata Harvey, menginginkan pemirsa, perhatian, dan uang.

Harvey, menurut gugatan tersebut, tidak memiliki catatan kriminal dan tidak pernah dipenjara.

Dikatakan juga dia tidak pernah menyerang Gadd. Gugatan tersebut menyebut Gadd sebagai komedian yang gagal dan pengguna narkoba, sabu, dan heroin yang mengaku adalah Gadd sendiri.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Maevening RM1S
Maeving RM1S Meluncur, Motor Listrik Gaya Jadul
Razia sel dan tes urine
Lapas Cianjur Gelar Razia dan Tes Urine, Pastikan Tak Ada Narkoba dan Ponsel
Prestasi mahasiswa USK
Tim Rimueng Nanggroe USK Harumkan Aceh di Ajang Siginjai Mining Competition 2025
Cirebon menjadi sentra ikan nila
Kabupaten Cirebon Menuju Sentra Ikan Nila Nasional
Inovasi LAJUR PESAT
Kasus HIV/AIDS Meningkat, Dinkes Kabupaten Majalengka Luncurkan Inovasi 'LAJUR PESAT'
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS
Headline
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
ibu bawang (2)
Polisi Seret Pelaku Hajar Ibu-Ibu Pencuri Bawang di Pasar Boyolali
hasto kpk
Sidang Hasto Tegang, Pengacara Keberatan pada KPK!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.