JAKARTA,TP.ID: Nama Mario Teguh kembali diperbincangkan. Sang motivator dan istrinya, Linna Teguh, dilaporkan oleh Sunyoto Indra Prayitno ke Polda Metro Jaya.
Laporan ini masuk atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana senilai Rp5 miliar. Laporan tersebut dibuat sejak 19 Juni 2023.
“Memang kami di bulan lalu, tanggal 19 Juni 2023, sudah membuat LP terhadap pada seorang yang berinisial MT dan kemudian LP-nya dengan nomor 3505 yang saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan Polda Metro Jaya,” kata Djamaludin Koedoeboen, kuasa hukum pelapor, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023).
“Dugaan penipuan dan penggelapan, kurang lebih Rp5 miliar,” sambungnya.
BACA JUGA: Mario Teguh Dilaporkan ke Polisi Terkait Penggelapan Rp5 Miliar!
Kronologi Mario Teguh dan istri dilaporkan
Mario Teguh dijadikan brand ambassador oleh pelapor dengan harapan mengalami keuntungan besar. Namun hal tersebut tidak terjadi karena ia tak menjalankan sesuai perjanjian.
“Rencananya, minggu depan baru klien kami dimintai keterangannya,” ujar Djamaludin.
“Ada janji yang bersangkutan untuk meng-up skin care atau bisnis dari klien kami yang pada akhirnya itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian cukup besar dan menggelontorkan sejumlah uang kepada yang bersangkutan sejumlah kurang lebih Rp5 miliar,” terang Djamaludin.
“Beliau selaku BA sekaligus juga istrinya. Jadi kita ada dua terlapor di sini. Yang bersangkutan dengan istrinya,” sambungnya.
Sebelumnya, pihak Sunyoto Indra Prayitno telah melayangkan somasi sebanyak tiga kali, namun belum ada tanggapan dari pihak Mario Teguh.
“Kita sudah mensomasi yang bersangkutan tiga kali, tapi tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan. Maka dari itu, dengan terpaksalah kita melakukan LP ini,” ujar Djamaludin.
Pihak pelapor juga memegang sederet bukti. Salah satu di antaranya yakni bukti transfer.
“Beberapa kali term-nya, ada bukti transfer. Semuanya ada, lengkap,” pungkasnya.
(Aziz/Budis)