BITUNG,TM.ID: Polisi mengamankan seorang terduga provokator bentrokan Bitung yang beberapa waktu lalu terjadi, yakni Marco Karundeng. Ia melakukan provokator ujaran kebencian berbau SARA di media sosial.
Penangkapan Marco dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo. Diketahui, penangkapan Marco dilakukan di wilayah Kalimantan Timur.
“Betul (Marco Karundeng ditangkap),” ujar melansir PMJ News, Minggu (3/12/2023).
BACA JUGA: Marco Karondeng Diduga Biang Onar Bentrokan Bitung, Jadi Buronan Netizen
Pada keterangan terpisah, Dirreskrimsus Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan melalui unggahan akun media sosial Polres Bitung mengatakan, saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polda Kaltim.
“Atas nama MK tersebut sudah diamankan. Sekarang di Polda Kalimantan timur dalam pemeriksaan,” kata Steven.
Steven menjelaskan, penangkapan pelaku atas hasil kerja sama pihaknya dengan Polda Kalimantan Timur.
Lebih lanjut, Steven, penangkapan berdasarkan patroli siber dan penelusuran yang dilakukan, kemudian didapati
akun milik atas nama MK diduga mengandung ujaran kebencian.
“Kemudian kita deteksi, kita cari, deteksi (MK) ada di wilayah di luar Sulut. (Ada di) Kalimantan Timur,” ucapnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat, agar tidak melakukan komentar atau mengunggah muatan SARA di media sosial guna menjaga kondusifitas.
“Situasi sudah kondusif, diharapkan untuk tidak ada lagi yang posting seruan-seruan atau komentar-komentar yang mengandung ujaran kebencian terkait sara, supaya masyarakat tidak resah dan masyarakat bisa beraktivitas lagi,” pungkasnya.
(Saepul/Usk)