Mantan Kades Brebes Korupsi Rp387 Juta Dana Desa untuk Mobil dan Karaoke!

Penulis: hafidah

Korupsi Dana Desa
Ilustrasi-korupsi dana Desa (dok.pexels)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Jumarso (41), mantan Kepala Desa Kedungbokor, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, resmi sebagai tersangka korupsi dana desa sebesar Rp387 juta.

Pengakuan mengejutkan terungkap dalam konferensi pers Polres Brebes, Kamis (9/1/2025), di mana Jumarso mengaku menggunakan dana tersebut untuk cicilan mobil dan hiburan karaoke.

“Kami tidak akan mentolerir perbuatan seperti ini. Semoga kasus ini menjadi pelajaran penting agar pengelolaan keuangan desa lebih transparan dan akuntabel,” tegas Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Brebes, AKP Resandro Handriajati.

BACA JUGA : Bukan Cuma Jalan Desa, Ini Sejumlah Fasilitas yang Dibangun Sang Penjual Bakso di Sidomulyo

Kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2022. Setelah melakukan penyelidikan dan audit, terungkap sejumlah penyelewengan:

  • Penyalahgunaan Dana: Jumarso menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi, termasuk cicilan mobil dan karaoke.
  • Pajak : Pajak Dana Desa senilai Rp49,8 juta tidak ia setorkan ke kas negara.
  • Realisasi Anggaran Tidak Sesuai: Realisasi kegiatan Dana Desa sebesar Rp108,4 juta tidak sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
  • Proyek Mangkrak: Proyek pembangunan jalan usaha tani senilai Rp166 juta tidak selesai.
  • Anggaran Tidak Terealisasi: Anggaran pemeliharaan sarana perkantoran sebesar Rp20,6 juta tidak terealisasi.

Total kerugian negara akibat tindakan Jumarso mencapai Rp407 juta. Setelah pengembalian dana Rp20 juta oleh Aliansi Masyarakat Desa Kedungbokor, kerugian negara menjadi Rp387 juta.

Kasus korupsi ini menjadi peringatan keras bagi pengelola dana desa untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Pengawasan kolektif dan penerapan prinsip-prinsip transparansi serta akuntabilitas sangat butuh untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Aryna-Sabalenka-4003076119
Aryna Sabalenka Akhiri Dominasi Swiatek di French Open
Tambang Nikel Raja Ampat, KKP Terjunkan Tim Polisi Khusus
Tambang Nikel Raja Ampat, KKP Terjunkan Tim Polisi Khusus
WhatsApp-Image-2025-01-21-at-143218_6379d430-2436776251
Tunggal Putra Tersingkir, Ganda Putra Jadi Tumpuan di Indonesia Open 2025
China
Kalah dari Indonesia, Era Pemain Senior China di Piala Dunia Berakhir
MotoGP Thailand 2024
Drama MotoGP Aragon, Dua Saudara Berebut Tahta
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.